Gunung Agung Terkini
20 Fakta Perbedaan Gunung Agung Dan Sinabung Yang Sama-sama Membuat ‘Ketidakpastian’
Apa saja perbedaan dua gunung api yang sama-sama tengah membuat masyarakatnya harap-harap cemas ini?
TRIBUN-BALI.COM – Dari sekian gunung Api yang ada di Indonesia, hingga kini hanya terdapat dua gunung yang tengah berstatus AWAS level IV.
Dua gunung tersebut adalah Agung dan Sinabung.
Apa saja perbedaan dua gunung api yang sama-sama tengah membuat masyarakatnya harap-harap cemas ini?
Baca: Jika Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Agung Dan 5000 Turis Terjebak, Ini Yang Akan Terjadi
Berikut 20 Faktanya :
1. Dari 127 gunung api aktif di Indonesia, saat ini ada dua gunung api dengan status Awas (Level IV), dan 17 gunung api status Waspada (level II), Lainnya adalah normal.
2. Dua gunung status Awas tersebut adalah Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali yang naik menjadi berstatus Awas sejak 22 September lalu, sedangkan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, berstatus Awas sejak 2 Juni 2015.
3. Gunung Agung hingga saat ini belum meletus.
4. Kegempaan yang terjadi masih intensif dan mengalami fluktuasi.
5. Kawasan yang ditetapkan PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) untuk dikosongkan dari aktivitas masyarakat adalah di dalam radius 9 kilometer dan 12 kilometer di sektor utara, timur laut, tenggara, selatan dan barat daya.
6. Hal sebaliknya terjadi pada Gunung Sinabung. Sejak statusnya Awas pada tahun 2015 hingga saat ini hampir setiap hari Gunung Sinabung meletus.
7. Letusan disertai dengan lava pijar, gempa guguran, awan panas dan hujan abu.
8. Sebelumnya Gunung Sinabung tidak pernah meletus selama 1.200 tahun.
9. Tahun 2010, tiba-tiba meletus freatik hingga tahun 2011. Berhenti sesaat, kemudian tahun 2013 meletus terus-menerus hingga sekarang.
10. Kawasan rawan bencana Gunung Sinabung terus meluas dibandingkan dengan sebelumnya.Kawasan berbahaya untuk dikosongkan dari aktivitas masyarakat adalah di dalam radius 3 km dari puncak, dan dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, di dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta di dalam jarak 4 km untuk sektor utara-timur Gunung Sinabung.Adanya pengosongan wilayah itu berkonsekuensi terjadi pengungsian.