Gunung Agung Terkini
Dampak Erupsi Gunung Agung Terhadap Dunia Pariwisata di Bali, Ini yang Sudah Mulai Terasa
Menurut Cok Ace, pemotongan jam kerja masih lebih bijak daripada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penulis: A.A. Gde Putu Wahyura | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Erupsi Gunung Agung berdampak besar bagi dunia pariwisata di Bali, dan beberapa hotel di sini sudah melakukan pemotongan jam kerja karyawannya untuk efisiensi biaya operasional.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (akrab dipanggil Cok Ace) membenarkan adanya pemotongan jam kerja karyawan di hotel-hotel.
Baca: Erupsi Gunung Agung Ternyata Bisa Mendinginkan Bumi, Ini Penjelasan Ilmuwan Iklim NASA
Baca: BREAKING NEWS Gempa 4,1 SR Guncang Karangasem, Ini Keadaan Gunung Agung Terbaru
Baca: Inikah Berkah Erupsi Gunung Agung? Lahar Hujan Membawa Pasir dan Koral, Sutopo Tulis Begini
Menurut Cok Ace, pemotongan jam kerja masih lebih bijak daripada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kalau jam kerja tidak dipotong, bisa bangkrut hotel di tengah kondisi sulit akibat dampak erupsi Gunung Agung. Setidaknya sudah ada 20 persen dari sekitar 5.000 hotel di Bali (atau sekitar 1.000 hotel) yang melakukan pemotongan jam kerja karyawan,” kata Cok Ace saat ditemui di kantor PHRI Bali, Denpasar, Selasa (5/12/2017).
Dijelaskan Cok Ace, dengan pemotongan jam kerja itu upah tetap dipenuhi, tapi servis (uang jasa) dikurangi atau bahkan tidak ada.
Pemotongan jam kerja itu bisa berupa hari kerja yang sebelumnya 6 hari dalam seminggu menjadi hanya 3 hari kerja.
“Yang dipangkas jam kerjanya pertama-tama tentu karyawan kontrak. Tenaga yang masih training juga dipangkas,” jelasnya.
Cok Ace menuturkan, ketika Gunung Agung erupsi yang berdampak pada penutupan bandara beberapa hari, sejumlah hotel langsung anjlok tingkat okupansinya.
Okupansi hotel berbintang di Ubud, misalnya, hanya 20 hingga 22 persen karena terkena dampak ikutan erupsi.
Bahkan okupansi homestay di Ubud hanya 5 hingga 8 persen.
Untuk beberapa kawasan lain seperti Kuta dan Nusa Dua, okupansi hotel berbintang tinggal 30 persen dan hotel non-bintang hanya 8 sampai 10 persen.
“Seharusnya awal bulan Desember okupansi mencapai 60 sampai 65 persen. Jadi ini ada penurunan drastis. Kebanyakan yang melakukan pemotongan jam kerja adalah hotel baru yang masih berurusan dengan bank dan baru beroperasi, kita sebut hotel yang masih ada pinjaman,” imbuhnya.