Nenek Temukan Bungkusan Ganja Hingga BNN Bali Tangkap Pentolan Ormas Terlibat Narkoba

Satu di antaranya, adalah pentolan salah satu ormas di Bali. Mereka adalah KL alias Kevin (45), Abah alias Kicen (23) dan AW, 34 tahun.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Tersangka AW, K, dan ABH 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Melihat halaman rumahnya kotor, Sri Rejeki (58) warga Jalan Gunung Kalimutu Monang-Maning Denpasar Barat bergegas mengambil sapu.

Ia membersihkan halam depan rumahnya, saat sapu berada di dekat pot bunga, ia melihat kresek hitam. Betapa terkejutnya nenek ini, saat dibuka kresek itu berisi daun ganja.

Sri yang mengetahui isi bungkusan itu kemudian bergegas melaporkan temuan tak biasa itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Petugas yang mendapatkan laporan bergegas mengecek temuan tersebut.

"Saat kami buka ternyata isinya adalah ganja," ucap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra, Minggu (28/1).

Aan menyatakan, kejadian penemuan ganja yang dibungkus plastik klip kemudian dibungkus tas plastik warna hitam itu, pada Minggu (28/1) pukul 12.00 Wita.

Pelapor menemukan sebungkus daun kering itu saat sedang menyapu halaman luar rumah dan halaman depan rumah.

"Ganja itu berada di halaman depan rumah di sela-sela pot yang dibersihkan oleh pelapor," paparnya. Aan mengaku, hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan ganja tersebut.

“Kami tanyakan apa curiga dengan seseorang yang berjalan atau melintas di kawasan tersebut. Untuk ganja hingga kini masih diamankan untuk dicek di Labfor,” terangnya.

Pentolan Ormas

Dalam kasus berbeda petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus tiga orang tersangka jaringan narkotika antar provinsi.

Satu di antaranya, adalah pentolan salah satu ormas di Bali. Mereka adalah KL alias Kevin (45), Abah alias Kicen (23) dan AW, 34 tahun.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa menyatakan, tiga tersangka ini diamankan dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika yang dikomandoi AW.

 AW merupakan pelaku yang memiliki jaringan sabu hingga Malang dan Ngawi. Ia pun menerjunkan dua anak buahnya untuk peran masing-masing.

"Kami amankan ketiganya secara terpisah. Dari tersangka satu berkembang hingga ke AW yang merupakan oknum ormas besar di Bali," ucap Suastawa, Minggu (28/1).

Awal mula penangkapan, Sabtu (27/1) pukul 07.00 wita, Tim Berantas BNN Bali mengamankan Kevin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved