Ogoh-ogoh Berlabel Seperti Ini Dilarang Keras Untuk Diarak Saat Pengerupukan
Ketentuan ini dilakukan untuk mencegah gesekan antar pemuda di Hari Raya Pengerupukan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR– Pembuatan ogoh-ogoh dalam Hari Suci Nyepi tahun ini, akan diperketat.
Setiap ogoh-ogoh tidak boleh memasukkan unsur-unsur parpol.
Mulai dari bentuk hingga kostum pengarak ogoh-ogoh harus bersih dari unsur politik.
Hal ini mengingat Nyepi kali ini, berbarengan dengan Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali.
Ketentuan ini dilakukan untuk mencegah gesekan antar pemuda di Hari Raya Pengerupukan.
Rapat terkait ogoh-ogoh ini gelar di ruang rapat Badan Kesbangpolinmas Gianyar, Senin (29/1/2018) pagi.
Dihadiri, Ketua KPUD Gianyar, Ketua Panwaslu Gianyar, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), Kejari Gianyar hingga TNI/Polri.
Sebelum menetapkan larangan memasukkan simbol parpol dalam pembuatan ogoh-ogoh, sejumlah pihak sempat meminta ogoh-ogoh ditiadakan.
Mengingat, pagelaran di tahun politik ini rentan menimbulkan ‘gesekan’ antar pemuda.
Namun larangan adanya pagelaran ogoh-ogoh ini dibatalkan.
Sebab sebagian pihak tidak ingin mematikan kreativitas generasi muda Gianyar.
“Kita tidak mau mematikan kreativitas generasi muda. Karena itu, disepakati supaya atribut partai tidak masuk dalam komponen ogoh-ogoh. Baik itu bentuk maupun kostum para pengarak. Harus bebas dari yang berbau partai. Bahkan, kami juga melarang pembuatan ogoh-ogoh ini didanai oleh parpol tertentu,” ujar Kepala Kesbangpol Gianyar, Desa Alit Mudiarta, usai rapat.
Mudiarta mengakui, selama ini memang belum pernah ada gesekan antar pemuda akibat pengunaan simbol parpol pada ogoh-ogoh.
Namun demikian, pihaknya harus mewaspadai hal tersebut.
Terlebih lagi, Pilkada kali ini berjalan relatif panas.