Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Banjir di Bali

Usai Status Tanggap Darurat Banjir di Bali Berakhir, BMKG Update Peringatan Dini Cuaca

BPBD Provinsi Bali menegaskan selanjutnya akan dilakukan upaya penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak. 

freepik
Ilustrasi hujan - Prakiraan Cuaca Bali 29 Agustus 2025, Karangasem Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Daerahmu? 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Usai status tanggap darurat bencana banjir di Bali berakhir, BMKG Wilayah III merilis update Peringatan Dini Cuaca Wilayah Bali

Dikutip dari instagram @bmkgbali, update peringatan dini cuaca wilayah Bali pada Kamis 18 September 2025, pukul 05:48 WITA, masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 06:00 WITA. 

Prediksi hujan lebat ini diperkirakan terjadi di beberapa Kabupaten yakni Kabupaten: Jembrana Negara, Jembrana, Kabupaten Tabanan: Tabanan, Kediri, Kabupaten Badung: Kuta, Mengwi, Kuta Utara, Kabupaten Gianyar: Sukawati, Kabupaten Klungkung: Klungkung, Dawan, Kota Denpasar Denpasar Selatan, Denpasar Barat, Denpasar Timur, dan sekitarnya.

Serta dapat meluas ke wilayah Kabupaten Jembrana: Mendoyo, Melaya, Kabupaten Tabanan: Salamadeg Timur, Kerambitan, Marga, Kabupaten Badung: Abiansemal, Kuta Selatan, Kabupaten Gianyar: Blahbatuh, Gianyar, Kabupaten Klungkung: Nusa Penida, Banjarangkan, Kabupaten Karangasem Sidemen, Manggis, Kota Denpasar: Denpasar Utara, dan sekitarnya.

Baca juga: Pemprov Bali Umumkan Status Darurat Banjir Berakhir, Selanjutnya Dilakukan Pemulihan

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pkl 08:30 WITA Prakirawan BMKG - Bali

Sebelumnya, setelah sepekan musibah banjir, Pemerintah Provinsi Bali resmi umumkan status tanggap darurat bencana banjir akibat cuaca ekstrem di Bali resmi berakhir pada Selasa 17 September 2025. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menegaskan selanjutnya akan dilakukan upaya penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak. 

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menjelaskan keputusan mengakhiri status tanggap darurat diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama tim penanggulangan bencana dan pemantauan lapangan yang menunjukkan situasi semakin kondusif.

“Status tanggap darurat dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang. Namun layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut, begitu pula pemulihan bangunan, fasilitas publik, hingga infrastruktur yang terdampak,” jelasnya melalui siaran pers, Kamis 18 September 2025. 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved