Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan yang Viral di Media Sosial, Begini Hasil Pemeriksaan Polsek Kuta

Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Hotel Ramada kini memasuki babak baru.

Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali / Fauzan Al Jundi
Pihak Polisi memberikan keterangan terkait kasus staf hotel yang diduga melakukan pelecehan seksual pada bule Selandia Baru di Mapolsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Hotel Ramada kini memasuki babak baru.

Polisi langsung melakukan upaya pemeriksaan atas video yang sempat viral di media sosial.

Polsek Kuta masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku seorang pegawai Hotel berinisial ADR (32) yang kasusnya viral di media sosial.

Baca: Videonya Viral, ADR Kini Tak Bisa Lagi Kerja di Seluruh Hotel di Bali, Statusnya Belum Tersangka

Baca: Kapolsek Kuta Sebut Kata Berbau Porno ADR Kepada Bule di Lobi Hotel Yang Jadi Viral Bercanda

Kapolsek Kuta atas seizin Kapolresta Denpasar, Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, pihaknya memeriksa kasus tersebut, karena kasus itu membuat heboh di media sosial dan bukan karena adanya laporan dari korban.

Disebutkan bahwa hal itu sudah terjadi beberapa hari lalu yakni pada Rabu (31/1/2018), di lobi hotel Ramada, Jalan Sunsetroad, Seminyak, Kuta, Badung, Bali. 

Sedangkan viralnya video itu baru beberapa hari lalu, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh polisi.

"Ada kejadian viral di media sosial diduga ada perbuatan pelecehan seksual, dari sana kita lakukan penyelidikan apakah benar itu terjadi pelecehan atau tidak dan kita cek TKPnya itu di salah satu hotel di Sunsetroad," kata Kompol Nyoman Wirajaya di Mapolsek Kuta, Selasa (6/2/2018).

Wirajaya menegaskan kalau dalam kasus ini belum ada yang berstatus sebagai tersangka.

Karena ini masih dugaan dan pihak korban sampai saat ini belum dimintai keterangan, lantaran pihak korban sedang berada di negaranya, Selandia Baru.

"Ini baru dugaan karena kita tidak menemukan korbannya, korbannya ada di Selandia Baru ini hanya berdasarkan viral di media sosial," tandasnya.

Namun, Kapolsek membenarkan bahwa ada percakapan yang dilakukan diduga pelaku dan korban yang mengarah dugaan pelecehan.

Di mana pelaku mengakui berkata 'blowjob' namun itu dalam konteks bercanda.

"Hasil pemeriksaan adanya percakapan antara mereka berdua di depan lobi, konteks pembicaraan menurut terduga pelaku mengakui ada mengucapkan kata-kata blowjob tapi itu dalam komunikasi yang sangat singkat dan konteksnya bercanda," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved