Di Tahun Keduanya, Akademi Komunitas Mapindo Wisuda 136 Mahasiswa

Sejak berdiri pada tahun 2017, Mapindo telah meluluskan total keseluruhan sebanyak 255 mahasiswa.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN
Para wisudawan Akademi Komunitas Manajemen Perhotelan Indonesia (Mapindo) berpose usai pengumuman wisuda di Puri Saron Hotel Seminyak, Selasa (7/8/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Akademi Komunitas Manajemen Perhotelan Indonesia (Mapindo) tahun ini sukses mewisuda 136 mahasiswanya di Puri Saron Hotel Seminyak, Selasa (7/8/2018).

Akademi Komunitas Mapindo yang yang berada di Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, merupakan kali kedua mewisuda mahasiswa, setelah sebelumnya mewisuda 129 mahasiswa di tahun 2017

Wisudawan ini berasal dari empat jurusan, Diploma I Tata Boga, Diploma I Tata Hidangan, Diploma II Akomodasi Perhotelan.

Baca: WCP Siapkan Hukuman untuk Pemain Bali United Bila Saat Libur Panjang Terjadi Hal ini

Baca: Dituntut 15 Tahun Gegara Masukan Sabu ke Anus, Kurir dari Thailand Ini Menangis di Persidangan

Baca: Beraksi di Badung-Denpasar, Begini Modus dan Pembagian Tugas 5 Komplotan Curanmor

Untuk tahun 2018 ini, Akademi Komunitas Mapindo meluluskan paling banyak dari Jurusan Akomodasi Perhotelan sebanyak 49 Mahasiswa.

Sejak berdiri pada tahun 2017, Mapindo telah meluluskan total keseluruhan sebanyak 255 mahasiswa.

Direktur Akademi Komunitas Perhotelan Indonesia (Mapindo), Fenny Sengkey, S.E, M.M mengaku senang bisa mewisudakan mahasiswa.

"Kami sangat senang bisa kembali meluluskan mahasiswa Akademi Komunitas Mapindo tahun ini. Kami melihat orang tua mahasiswa juga sangat antusias dan senang menyekolahkan atau menguliahkan anaknya di tempat kami," ujarnya.

Akademi Komunitas Mapindo yang pertama kali berada di Bali, yang berada dibawah naungan Kemenristek Dikti.

Mahasiswa yang telah diwisuda, nantinya akan mendapatkan ijazah pendidikan bukan sertifikat kerja.

"Ijazah yang diterima dari Kampus Akademi Komunitas Mapindo ini nantinya bisa digunakan untuk bekerja di kantor-kantor swasta, maupun instansi pemerintah," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved