Korban Penebasan Gede Sila Dirawat Intensif di RSUD Buleleng, Polisi Tangkap Satu Pelaku Ini
Saat hendak ditangkap, pria pengangguran tersebut sempat berontak. Namun akhirnya ia berhasil digiring
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Agus (21) tak dapat berkutik saat aparat kepolisian Polsek Sukasada datang menciduknya, Kamis (9/8).
Pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada Buleleng ini merupakan satu di antara dua pelaku penganiaya Gede Sila Arta (38) di jalan Lingkungan Bantang Banua, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Agus diciduk di rumah orangtuanya, di Banjar dinas Timur Jalan, Desa Pegayaman, sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat hendak ditangkap, pria pengangguran tersebut sempat berontak. Namun akhirnya ia berhasil digiring ke Mapolsek Sukasada untuk dimintai keterangan.
Baca : Bu Guru Histeris Tabrak Siswi Kesayangannya, Nyawa Putu Vera Desianti Tak Tertolong Saat Tiba di RS
Baca : Ni Wayan Parwati Meninggal Usai Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Laut, Begini Komentar Polisi
Kapolsek Sukasada, Kompol Gede Juli mengatakan, penangkapan terhadap Agus berhasil dilakukan berkat temuan barang bukti berupa telepon seluler di sekitar lokasi kejadian.
Setelah diperiksa polisi, HP tersebut adalah milik Agus, pelaku penganiaya Gede Sila.
"Setelah kami interogasi, Agus mengakui perbuatannya. Namun dia bukan pelaku yang menebas korban. Dia hanya ikut memukul," beber Kompol Juli.
Pria dengan melati satu dipundaknya ini juga mengaku belum mengetahui secara pasti motif dari aksi penganiayaan tersebut.
Namun menurut keterangan pelaku Agus, tindakan penganiayaan itu didasari oleh kesalahpahaman.
"Saya belum berani menyimpulkan. Karena motif itu harus memerlukan pemeriksaan yang lebih lengkap baik dari korban dan saksi-saksi. Sementara kami masih terhambat dengan kondisi korban yang masih luka-luka," ungkapnya.
Baca : PDIP Bali Sambut Duet Jokowi-Ma'ruf, Kadek Diana: Kami Siap Mengamankan Keputusan DPP
Sementara satu pelaku lagi, sebut Kompol Juli masih dalam tahap pengejaran polisi. Ciri-cirinya sudah dikantongi.
Ihwal senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menebas korban, diduga dengan menggunakan pisau.