Dramatis, Made Adi dan Polisi Kejar-kejaran di Semak-Semak Selama 1 Jam, Terungkap Kejahatannya

Dramatis, Made Adi dan Polisi Kejar-kejaran di Semak-Semak Selama 1 Jam, Terungkap Kejahatannya

Dok Polres Tabanan
Pelaku pencurian mobil, I Gusti Ngurah Made Adi saat diamankan Satreskrim Polres Tabanan, Rabu (12/12) dinihari. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - I Gusti Ngurah Made Adi (32) sempat sembunyi dari kejaran polisi di semak-semak areal Museum Subak Sanggulan, Kediri, Tabanan, Rabu (12/12/2018) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Made Adi akhirnya diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Tabanan sekitar pukul 21.00 Wita.

Dia meruapakan pelaku pencurian satu unit mobil warga di Banjar Lebah, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (12/12/2018) dinihari.

Baca: Hilda Vitria Sebut Hotman Paris Naksir Dirinya, Hotman Paris: Saya Naksir Kalau Suka Bilang Becek

Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan kunci palsu (kupal) dan menitipkan kendaraan curian di areal parkir Museum Subak Sanggulan.

Peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Yakobus Kole Kase (41) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerambitan.

Sebab, ketika bangun dari tidurnya sekitar pukul 06.00 Wita korban keluar rumah dan saat itu mobil korban dengan nomor polisi DK 1586 XD tidak ada di tempat.

Baca: Kartu Tarot Bergambar Perempuan Duduk di Singgasana Ungkap Syahrini dan Reino Barack akan Menikah

c
Barang bukti. (DOK Polres Tabanan)

Saat itu mobil tersebut di parkir di jalan sebelah rumahnya.

“Korban terakhir kali melihat mobilnya sekitar pukul 24.00 Wita kemudian ditinggal tidur. Namun, ketika bangun mobilnya justru tidak ada dan korban pun panik sehingga dilaporkan,” ungkap Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma, Kamis (13/12/2018).

Baca: Gisel Ngaku Ada Suasana yang Berbeda Saat Bertemu Gading Marten, Ini Penjelasan Lengkapnya

Surya Kusuma melanjutkan, berbekal informasi tersebut tim opsnal Satreskrim Polres Tabanan yang dipimpin Kanit 1 Ipda M. Hardian Andrianto melakukan penyisiran di seputaran wilayah TKP.

Dan beberapa jam sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi bahwa cirri-ciri mobil yang dilaporkan korban cocok dengan mobil yang sedang parkir di areal Museum Subak.

I Gusti Ngurah Made Adi (32).
I Gusti Ngurah Made Adi (32). (DOK POLRES TABANAN)

“Jadi diduga kuat mobil tersbeut merupakan milik korban. Dan saat polisi menyusuri tempat tersebut, pelaku sempat melihat keberadaan polisi dan kemudian lari ke semak-semak,” jelasnya.

Pengejaran pelaku cukup dramatis karena hampir satu jam proses pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curian.

Pelaku pun lantas digiring menuju mobil curian tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Polisi mendapati kunci palsu (Kupal) yang digunakan untuk mencuri mobil tersebut.

“Mobil hasil curian hanya dititip disana (Musem Subak) dan pelaku juga membawa motor yang di bawah sadelnya terdapat kunci palsu. Kupal tersebut yang digunakan oleh pelaku membawa kabur mobil korban,” tuturnya sembari mengatakan usai penangkapan pelaku langsung digiring menuju Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut.

Disinggung mengenai jaringan pencurian mobil, AKP Surya Kusuma mengakui kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Yang jelas, pelaku asal Banjar Keridan, Desa Senganan, Penebel ini disangkakan dalam pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

“Barang bukti berupa mobil, kunci palsu sudah diamankan di Polres Tabanan,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved