Tertipu Bisnis Investasi Bodong Hingga Rp 1 Miliar, Pria di Pemogan Ini Terpaksa Numpang Kos

Dia mengaku ditipu rekan yang mengajaknya, total kerugian Rp 1 miliar lebih. Kini untuk tempat kos dia harus numpang, motornya juga harus dijual.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Ibnu Qayyim Hatta saat menunjukkan bukti-bukti laporan investasi bodong kepada wartawan, Sabtu (26/1/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ibnu Qayyim Hatta tak mengira bergabungnya dia dalam bisnis penyedia perlengkapan dan makanan kucing menjadi awal kehancuran keuangannya.

Dia mengaku ditipu rekan yang mengajaknya, total kerugian Rp 1 miliar lebih. Kini untuk tempat kos dia harus numpang, motornya juga harus dijual.

Ibnu Qayyim Hatta dari Makassar menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh ML, perempuan yang dikenalnya pada bulan Juni 2018.

Baca: Kronologi Longsor Hantam 3 KK di Karangasem, Dua Tewas Tertimpa saat Asyik Nonton TV

Korban yang tinggal di Jalan Raya Pemogan nomor 161 A Denpasar mengalami nasib nahas dimulai dari perkenalannya dengan seorang wanita pecinta kucing berinisial ML Juni 2018.

Perempuan tersebut mengajak Ibnu bekerjasama dengan menaruh investasi di toko ML di Denpasar.

Ibnu menceritakan awalnya berkembang baik dan mendapatkan keuntungan.

Namun beberapa bulan terakhir, ML datang lagi dan meminta tambahan modal membuka toko di Gianyar.

Selasa (22/1), ML mendatangi Ibnu dengan menangis dan bercerita usahanya di Gianyar tutup karena modalnya dibawa kabur karyawan.

ML meminta maaf dan memohon membayar uang investasinya dengan mencicil.

"Ya saya menyetujui," ujarnya.

Ibnu yang penasaran mencoba mencari toko di Gianyar.

Baca: 2 Bocah Tewas Hanyut Bersamaan di Tukad Mati, Sang Ayah Kaget Diberitahu saat Ilham Ditemukan Begini

Ia bersama istrinya tidak pernah diberitahukan lokasi toko ML, bahkan Ibnu sempat meminta ML mengantarkannya ke toko di daerah Gianyar.

"Kami sudah janjian, tapi dia (ML) malah pergi tanpa pesan. Investasi di Gianyar itu bodong, jangankan alamat, setiap kali minta foto tokonya tidak pernah diberikan," terangnya.

Merasa tertipu, Ibnu melapor ke Polresta Denpasar.

Ia mengaku mengalami kerugian Rp 1.193.595.260.

Uangnya kini telah habis akibat modal investasi bodong, untuk kebutuhan sehari-hari ia mengurangi biaya yang dikeluarkan.

"Saya sekarang tidak bisa bayar kos, saya numpang di tempat teman. Uang saya sudah habis untuk investasi itu. Ini mau jual motor istri untuk bertahan hidup. Saya mohon polisi bisa segera tangkap dia (ML)," tambahnya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan masih lakukan penyelidikan,

"Kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya Minggu (27/1). (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved