Masih Banyak Driver Ojol Antar Makanan Pakai Kantong Plastik, Ini yang Dilakukan Kepala DLHK
Adanya regulasi Perwali Kota Denpasar No 36/2018 tentang pengurangan sampah plastik masih belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat.
Penulis: eurazmy | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Adanya regulasi Perwali Kota Denpasar No 36/2018 tentang pengurangan sampah plastik masih belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat.
Penggunaan kantong plastik sebagai sasaran utama Perwali ini juga masih banyak dijumpai.
Salah satunya bisa dilihat dari maraknya penggunaan jasa ojek online (ojol) yang juga meliputi jasa pengiriman makanan.
Terpantau, masih banyak para pengemudi ojol di jalan membawa barang kiriman dengan kantong plastik.
Pantauan di sejumlah gerai makanan juga masih menjumpai driver ojol tengah menenteng kantong plastik.
Terutama, di gerai makanan skala menengah ke bawah yang masih melayani jasa delivery order menggunakan bahan pembungkus plastik dan styrofoam.
Salah satu pengemudi ojol, Aswin H juga mengakui dirinya masih mengantar makanan beberapa kali dengan memakai tas kresek.
Seringkali ia menemui warung yang masih menggunakan tas kresek.
"Kecuali warung-warung besar sudah enggak kasih tas kresek. Kalau warung kecil masih kasi kadang," ujarnya.
Hal senada juga diakui pengemudi lain, Ali. Bahkan ia menjumpai para rekan driver membawa tas plastik sendiri menggunakan dana swadaya.
Ini karena banyak para driver ojol kehabisan akal bagaimana cara membawa barang.
"Akhirnya mereka belanja sendiri, buat jaga-jaga kalau warung makanan enggak kasih tas kresek," ungkapnya.
"Kesannya malah driver (oknum) yang tidak mendukung program pemerintah. Tapi saya sudah ajak teman-teman komunitas agar bawa tas kain sendiri," imbuhnya.
Terlepas dari itu, hal ini pada akhirnya membutuhkan kesadaran bersama-sama, baik dari pihak driver ojol maupun warung makanan.
Namun, pihak yang paling berperan dalam menumbuhkan hal ini paling dekat adalah driver ojol.