Berita Denpasar
Tata Kabel Provider di Jalur Lingkungan, Denpasar Bali Berencana Terapkan Sistem Tiang Bersama
untuk jalur lingkungan, pihaknya tak menggunakan sistem kabel bawah tanah, melainkan dengan sistem tiang bersama.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar mulai membersihkan kabel provider yang semrawut dan juga banyak tiang.
Penataan di mulai di kawasan Sanur, dengan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).
Setelah di Sanur, penataan berlanjut di kawasan Kota Denpasar, Bali.
Selain itu, Pemkot juga berencana menata kabel semrawut ini hingga ke jalur lingkungan.
Baca juga: Pemkot Denpasar Segera Keluarkan Perda, Penataan Kabel di Bawah Tanah Dimulai dari Sanur
Hal itu diungkapkan Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, Minggu 5 Oktober 2025.
Putrawan mengatakan, penataan ini rencananya dilakukan setelah proyek SJUT tuntas.
Namun untuk jalur lingkungan, pihaknya tak menggunakan sistem kabel bawah tanah, melainkan dengan sistem tiang bersama.
"Ke depan, kami berencana juga untuk jalur lingkungan terapkan sistem tiang bersama," paparnya.
Pihaknya akan mengatur ketinggian tiang dan jarak antar tiang.
Selain itu, tak ada kabel yang melintang di atas jalan.
"Jika ada yang crossing, maka wajib kabelnya dibawa ke bawah tanah," paparnya.
Hal itu dilakukan berkaca dari banyaknya tiang dalam satu titik dan kabel semrawut merusak wajah kota.
"Dalam satu titik misalnya ada sampai 5, ada 8 tiang, itu kan tidak estetik. Apalagi di atas semrawut," paparnya.
Sementara itu, pelaksanaan penataan kabel provider yang semrawut di Denpasar dimulai per 30 September 2025.
Pengerjaan proyek dengan nama Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) telah dimulai dari kawasan Jalan Danau Tamblingan, di sebelah utara MCD Sanur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.