Berita Denpasar
Penataan Kabel di Bawah Tanah Dimulai dari Sanur Bali, Pemkot Denpasar Segera Keluarkan Perda
Putrawan menambahkan, sistem ini lebih efektif karena tak akan mengganggu lalu lintas serta tidak memerlukan banyak material.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan penataan kabel provider yang semrawut di Denpasar, Bali, dimulai per 30 September 2025.
Pengerjaan proyek dengan nama Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) telah dimulai dari kawasan Jalan Danau Tamblingan, di sebelah utara MCD Sanur.
Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan mengatakan, posisi kabel akan berada di bawah saluran drainase.
"Penutup drainase dibuka, kemudian dilakukan pengeboran vertikal sedalam 1,5 meter, kemudian baru ke samping. Setiap 50 meter kabel akan muncul kembali," kata Putrawan, Sabtu 4 Oktober 2025.
Baca juga: PROYEK Kabel Bawah Tanah Dimulai di Sanur, Pengerjaan SJUT Tahap I Sepanjang 10,5 Km
Putrawan menambahkan, sistem ini lebih efektif karena tak akan mengganggu lalu lintas serta tidak memerlukan banyak material.
Selain itu, sistem ini menurutnya juga pertama di Indonesia dan menjadi percontohan di daerah lain.
Proyek ini menggunakan sistem Business-to-Business atau B2B yang sepenuhnya didanai oleh perusahaan.
"Ada 7 usaha yang mengajukan. Hanya satu yang berani. Nanti setelah kerja sama berakhir akan jadi aset Pemkot," paparnya.
Putrawan mengatakan, untuk pengerjaan 10 titik sepanjang 20 km, perusahaan tersebut mengeluarkan Rp 44 miliar.
Saat ini pengerjaan dilakukan untuk tahap I yang menyasar kawasan Sanur.
Klaster Kawasan Sanur ini meliputi 3 ruas jalan yakni Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, dan Jalan Danau Tamblingan sampai dengan pertigaan Banjar Semawang.
"Adapun target pengerjaan klaster Sanur sendiri ditarget rampung pada tanggal 22 Desember tahun 2025. Setelah pengerjaan klaster Sanur selesai, maka akan dilanjutkan dengan klaster selanjutnya di kawasan Kota Denpasar," ujarnya.
Saat ini, untuk di kawasan Sanur, sudah ada 15 provider yang melakukan pendaftaran.
Usai pembuatan jaringan, pada Januari 2026, provider akan melakukan uji coba.
Selain itu, menurutnya Pemkot Denpasar juga akan segera mengeluarkan Perda terkait pengaturan kabel ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.