WNA Australia Ditangkap Polsek Kuta Usai Mencuri Anting Rp 5 Jutaan di Seminyak
Pelapor dan ketiga karyawan lainnya mencari tamu asing tersebut, namun sudah tidak diketahui keberadaanya.

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG- Catherine Anne Hogg (29) asal Melbourne, Australia ini ditangkap Polsek Kuta usai melakukan tindakan pencurian sebuah anting seharga Rp 5 Juta di Farah Khan Seminyak Village, Badung, Bali.
Kapolsek Kuta, AKP T. Ricki Fadlianshah menjelaskan, pada hari Minggu (3/2/2019) pelapor (karyawan) bernama Ahmad Baedhowi kedatangan dua tamu asing.
Kedua tamu asing tersebut membuat sibuk para karyawan dan kemudian langsung pergi.
Setelah itu dilakukan pengecekan barang, ternyata ada anting yang hilang.
Pelapor dan ketiga karyawan lainnya mencari tamu asing tersebut, namun sudah tidak diketahui keberadaanya.
"Kemudian pelapor dan karyawan mengecek CCTV. Ternyata benar memang salah satu dari mereka mencuri anting-anting itu yang seharga Rp 5 juta 500 Ribu," ujarnya
Berdasarkan laporan dari pelapor, pihaknya pun melalui Panit Reskrim olah TKP dengan melihat CCTV.
Selanjutnya, pelaku dapat diamankan di seputaran TKP.
"Pelaku dan barang bukti sepasang anting sudah kami amankan," ujarnya. (*)
-
64 Kasus DBD Ditemukan di Denpasar, Dinkes Mulai Gencarkan Fogging
-
Hujan Sedang-Lebat Terus Terjadi di Bali, Berikut Beberapa Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan
-
Bayi Yang Ditemukan di Bypass Kusamba Kondisinya Kini Menurun, Sesak Nafas Hingga Infeksi
-
Kenalkan Tari Legong di Afrika Selatan, Denpasar Targetkan MoU 'Sister City' dengan Cape Town
-
Unik, Akulturasi Budaya Tionghoa dan Bali di Vihara Dharmayana Kuta