WNA Australia Ditangkap Polsek Kuta Usai Mencuri Anting Rp 5 Jutaan di Seminyak

Pelapor dan ketiga karyawan lainnya mencari tamu asing tersebut, namun sudah tidak diketahui keberadaanya.

Penulis: Rino Gale | Editor: Eviera Paramita Sandi
Polsek Kuta
WNA Australia Ditangkap Polsek Kuta Usai Mencuri Anting Seharga Rp 5 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG- Catherine Anne Hogg (29) asal Melbourne, Australia ini ditangkap Polsek Kuta usai melakukan tindakan pencurian sebuah anting seharga Rp 5 Juta di Farah Khan Seminyak Village, Badung, Bali.

Kapolsek Kuta, AKP T. Ricki Fadlianshah menjelaskan, pada hari Minggu (3/2/2019) pelapor (karyawan) bernama Ahmad Baedhowi kedatangan dua tamu asing.

Kedua tamu asing tersebut membuat sibuk para karyawan dan kemudian langsung pergi.

Setelah itu dilakukan pengecekan barang, ternyata ada anting yang hilang.

Pelapor dan ketiga karyawan lainnya mencari tamu asing tersebut, namun sudah tidak diketahui keberadaanya.

"Kemudian pelapor dan karyawan mengecek CCTV. Ternyata benar memang salah satu dari mereka mencuri anting-anting itu yang seharga Rp 5 juta 500 Ribu," ujarnya

Berdasarkan laporan dari pelapor, pihaknya pun melalui Panit Reskrim olah TKP dengan melihat CCTV.

Selanjutnya, pelaku dapat diamankan di seputaran TKP.

"Pelaku dan barang bukti sepasang anting sudah kami amankan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved