Setelah Perancis, Kopi Kintamani Diharapkan Tembus Pasar Amerika

Kopi menjadi salah satu produk pertanian di Bali yang menjanjikan untuk dikemas secara baik dan diekspor ke luar negeri

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Humas Pemprov Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster saat menerima audiensi dari distributor, petani kopi dan atase pertanian di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Dikeluarkannya Pergub ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap pemasaran produk pertanian lokal Bali.

Saat menerima audiensi dari distributor, petani kopi dan atase pertanian di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/2/2019), Gubernur Koster mengatakan akan terus menyiapkan peraturan lanjutan agar produk pertanian lokal dapat diterima di pasaran sehingga nantinya bisa berorientasi pada ekspor.

Baca: Inilah Kriteria Foto & Video Instagram yang Dipastikan Dihapus oleh Fitur Sensitivity Screens

Baca: Surat Suara Pilpres Tiba di Tabanan, Masih Kekurangan 696 Lembar

Kopi, menurutnya, menjadi salah satu produk pertanian di Bali yang menjanjikan untuk dikemas secara baik dan diekspor ke luar negeri.

“Kita tahu Kopi Kintamani sangat bagus, untuk itu perlu difasilitasi agar bisa nantinya melakukan ekspor,” kata Gubernur Koster.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku mendukung upaya menjadikan Kopi Kintamani sebagai produk ekspor dari Bali.

Baca: Anda Sering Mengeluh? Kurangilah, Beberapa Tips Ini Bisa Anda Lakukan

Baca: Inem Jogja, Wanita Berdarah Bali yang Pilih jadi Wong Edan Penebar Kebaikan

Atase Pertanian Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Washington DC, Amerika Serikat, Hari Edi Soekirno mengatakan, Amerika dan negara sekitarnya merupakan pangsa pasar kopi yang menjanjikan.

Menurutnya, permintaan kopi di negara tersebut bisa mencapai sekitar 6 juta USD secara keseluruhan.

“Kita (Indonesia) baru bisa memasok sekitar tiga ratus ribu, masih sangat jauh dan pangsa pasarnya terbuka,” kata Hari di hadapan Gubernur Koster.

Baca: Tes Kepribadian: Manakah Pola Sidik Jarimu? Coba Cek untuk Ungkap Rahasia Kepribadianmu

Baca: Denpasar Siang Berawan, Malam hingga Dini Hari Diprediksi Diguyur Hujan Ringan

Ia menambahkan, Kopi Kintamani memiliki rasa spesial yang sudah diakui oleh Perancis sehingga harus dikenalkan juga ke Amerika.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kintamani Bali yang juga petani Kopi Kintamani, Ketut Jati mengatakan, Kopi Kintamani memiliki rasa spesifik yang tidak ada di daerah lain.

Ia menambahkan, Kopi Kintamani juga sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dan hak paten, hanya saja pemasaran saat ini masih terbatas.

Baca: Tak Takut Dekat dengan Vicky Prasetyo, Anggia Puji Mantan Suami Angel Lelga Sosok Lelaki Sempurna

Baca: 5 Fakta Kematian Taruna ATKP Makassar, Gara-gara Helm hingga Tubuh Penuh Luka Lebam

Oleh karena itu, ia menyambut baik jika Kopi Kintamani bisa merambah pasar Amerika dengan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan distributor.

“Di Kintamani ada 64 subak yang mengembangkan kopi ini, yang kami butuhkan hanya sarana prasarana agar bisa mengolah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” kata Ketut Jati.

Direktur PT Dagna Agro Bumi Wahyudi Angligan berharap Pemprov Bali bisa membantu memfasilitasi agar Kopi Kintamani jenis Arabika ini bisa merambah pasar AS.

“Kami melihat peluang karena kopi Arabika belum terlalu dikenal disana,” kata Wahyudi.

Bahkan disamping berorientasi ekspor, pertanian Kopi Kintamani nantinya bisa dikemas dengan agro tourism yang bisa menarik minat wisatawan dan semakin meningkatkan citra Kopi Kintamani. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved