Disdukcapil Badung Resmi Setop Terbitkan e-KTP WNA hingga Pemilu Selesai

inas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung untuk sementara tidak menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/ I KOMANG AGUS ARYANTA
Seorang WNA tengah melakukan perekaman untuk memiliki e-KTP Badung, belum lama ini. Pemberhentian ini dilakukan sesuai arahan Dirjen Disdukcapil yang intinya menghentikan sementara penerbitan dari e-KTP bagi WNA setelah selesai musim pemilu ini. Meski penerbitan dihentikan sementara, WNA yang datang masih dilayani untuk sekadar perekaman. 

Disdukcapil Badung Resmi Setop Terbitkan e-KTP WNA hingga Pemilu Selesai.Meski penerbitan dihentikan sementara, WNA yang datang masih dilayani untuk sekadar melakukan perekaman.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung untuk sementara tidak menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk Warga Negara Asing (WNA).

Pemberhentian penerbitan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk sebagai daftar pemilih di Bali kususnya Badung.

Pemberhentian ini dilakukan sesuai arahan Dirjen Disdukcapil yang intinya menghentikan sementara penerbitan dari e-KTP bagi WNA setelah selesai musim pemilu ini.

Meski penerbitan dihentikan sementara, WNA yang datang masih dilayani untuk sekadar melakukan perekaman.

Baca: Anggota Polisi Bayar Rp 3 Juta untuk Dapat Gadis Belia, Setelah Deal Ngamar, Jaringan Ini Terkuak

Baca: Cerita Wasit Nasional Asal Denpasar, Tak Kapok Diserang Suporter hingga 2 Kali Masuk Rumah Sakit

Baca: Ini Gaji dan Bonus Anda Jika Diterima BUMN yang Sedang Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

Baca: Ini Penjelasan Direktur RSJP Terkait Kaburnya Napi Narkoba hingga Alasan Polisi Bersenjata Lengkap

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung, Putu Suryawati mengatakan dalam sehari WNA yang datang untuk melakukan perekaman mencapai dua hingga lima orang.

"Iya kami tunda penerbitan E-KTP WNA sesuai arahan Dirjen Disdukcapil, Kementrian Dalam Negeri," ujarnya Suryawati yang ditemui, Sabtu (9/3/2019).

Sebelumnya ada 77 Warga Negara Asing di Bali tercatat memiliki e-KTP.

Bahkan sebagian dari mereka masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019.

WNA yang memiliki e-KTP dan masuk DPT berada di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Baca: Polisi Bersenjata Lengkap Jemput Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Jiwa Bangli

Baca: Membaca Siasat Teco untuk Merebut Tiga Poin saat Bali United Ditantang Semen Padang

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Arema FC vs Persela Lamongan Penyisihan Grup E

Baca: BUMN Buka 11 Ribu Formasi Lowongan Pekerjaan untuk SMA, S1, S2, dan 10 Ribu Magang Beasiswa

Masalah tersebut diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutakhirkan DPT.

Berawal saat KPU Jembrana mencurigai DPT yang merupakan warga asing asal Swiss.

Setelah dipelajari, kasus ini ternyata bukan hanya ditemukan di Jembrana, tapi juga Tabanan.

Di Tabanan ada 6 warga negara asing yang masuk DPT.

Adanya WNA yang masuk DPT dibenarkan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved