Disdukcapil Badung Resmi Setop Terbitkan e-KTP WNA hingga Pemilu Selesai
inas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung untuk sementara tidak menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/ I KOMANG AGUS ARYANTA
Seorang WNA tengah melakukan perekaman untuk memiliki e-KTP Badung, belum lama ini. Pemberhentian ini dilakukan sesuai arahan Dirjen Disdukcapil yang intinya menghentikan sementara penerbitan dari e-KTP bagi WNA setelah selesai musim pemilu ini. Meski penerbitan dihentikan sementara, WNA yang datang masih dilayani untuk sekadar perekaman.
Bersama Bawaslu, KPU Tabanan melakukan pengecekan dan menelusuri penyebab WNA bisa masuk DPT.
"Hal ini sesuai arahan KPU RI, dan KPU Bali. Data WNA yang diberikan Disdukcapil Tabanan, ada 77 WNA ber e-KTP yang tinggal di Tabanan."
"Setelah ditelusuri dan dimutahirkan, ada 6 WNA yang diduga masuk dalam DPT KPU Tabanan,” kata Weda.
KPU dan Bawaslu Tabanan terus bekerja di lapangan untuk menelusuri keberadaan WNA lain yang diduga masuk DPT. (*)
Baca: BUMN Buka 11 Ribu Formasi Lowongan Pekerjaan untuk SMA, S1, S2, dan 10 Ribu Magang Beasiswa
Baca: Ini Rekaman Suara KKB Saat Serang TNI yang Tewaskan 3 Kopassus, Semua Terkurung, Baku Kejar
Berita Terkait