Prioritas Penanganan Rabies di 3 Zona Merah, Gelontorkan Rp 23 M Menuju Bali Bebas Rabies 2020

Pemerintah menggelontorakan Rp 23 miliar untuk merealisasikan program Bali Bebas Rabies 2020.

Penulis: eurazmy | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/eurazmi
Tim Pengendali Rabies di Banjar Tatakan, Sukawati saat melakukan penyisiran dan vaksinasi terhadap HPR di wilayah banjarnya, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah menggelontorakan Rp 23 miliar untuk merealisasikan program Bali Bebas Rabies 2020.

Sebanyak 500 ribu lebih dosis vaksin anti rabies (VAR) disiapkan dan sudah harus tuntas dalam waktu 30 hari. Tiga kabupaten yang masuk zona merah rabies jadi prioritas.

Kepala Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana mengatakan, komitmen ini kembali mengingat kasus rabies di Bali masih saja ditemukan. Tentu upaya vaksinasi harus kembali digencarkan.

Dalam 30 hari ke depan, seluruh tim beserta logistik VAR yang mencapai setengah juta dosis itu sudah harus tuntas.

''Dengan estimasi populasi anjing mencapai 630 ribu ekor, minimal 95 persen sudah harus dapat vaksin tanpa harus melakukan eliminasi,'' ungkapnya, Jumat (15/3/2019).

Anggaran yang digunakan rinciannya Rp 18 miliar dari APBN dan Rp 5 miliar dari APBD Provinsi Bali.

Gerakan ini, kata Mardiana, akan dimulai pada 18 Maret 2019 secara serentak terutama di tiga zona merah yakni di Karangasem, Buleleng, dan Bangli.

Sebelumnya, pihaknya menyediakan waktu selama 30 bulan dalam mendistribusikan VAR ini.

''Upaya memutus rantai rabies di Bali ini mulai kami mantapkan yang sebelumnya butuh waktu hingga tiga bulan, sekarang sudah harus tuntas dalam waktu 30 hari,'' jelasnya.

Ia mengakui hingga saat ini tingkat pengendalian rabies masih berkisar di angka mencapai 83.32 persen atau realisasi sebanyak 495.747 dosis. Meski demikian, kasus rabies masih saja dijumpai.

Dari data yang ia miliki, kasus rabies pada 2018 lalu tercatat 149 kasus. Dari sekian jumlah itu, Karangasem menempati peringkat tertinggi dengan jumlah 42 kasus.

Kasus rabies hingga menyebabkan kematian tercatat ada empat orang dari Karangasem dan Buleleng.

Sementara untuk data tahun 2019, dalam triwulan awal ini sudah terjadi 45 kasus rabies. Karangasem kembali menjadi daerah yang tertinggi dengan jumlah 15 kasus.

Denpasar dan Tabanan masih belum ditemukan kasus rabies. Sedangkan kasus rabies hingga menyebabkan kematian sementara sudah ada satu orang dari Bangli (tidak divaksin).

Dalam upaya percepatan ini, pihaknya dari sisi logistik dan tim sudah siap dan segera melakukan vaksinasi di seluruh pulau Bali. Nantinya, vaksinasi diprioritaskan menyasar daerah zona merah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved