Tera Ulang Timbangan Digelar Tiga Hari di Pasar Kreneng
Tujuan tera ulang ini agar alat timbangan ini bisa mengukur tepat dan benar guna melindungi hak konsumen.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mulai hari ini, Senin (25/3/2019) hingga tiga hari ke depan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Denpasar melaksanakan tera ulang timbangan atau alat ukur di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali.
Tujuan tera ulang ini agar alat timbangan ini bisa mengukur tepat dan benar guna melindungi hak konsumen.
Kasubag Tata Usaha Metrologi Legal pada Disperindag Kota Denpasar, Made Sudiana mengatakan tera ulang ini dilaksanakan sesuai dengan UU Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 1981 dan Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang retribusi.
"Tapi kita belum bisa pungut retribusi. Kita dalam hal ini menggandeng petugas reparatir. Pihak masyarakat atau pengusaha maupun pedagang yang memiliki alat ukur yang mengalami kerusakan atau ketidakbenaran dalam standar pengukurannya itu diperbaiki oleh petugas reparatir, setelah diperbaiki baru diuji oleh petugas penera," katanya.
Baca: Konsumsi Air Minum Berlebih Justru Berbahaya Bagi Ginjal
Baca: Sebuah Villa di Sanur Terbakar Seusai Terdengar Suara Petir Yang Keras Kemudian Listrik Padam
Kegiatan tera ulang ini memang wajib dilaksanakan setiap tahun secara berkala bagi masyarakat yang memiliki alat ukur.
"Ini berlakunya bukan sebatas di dalam pasar saja, namun juga berlaku untuk seluruh masyarakat yang ada di wilyah Kota Denpasar yang memiliki segala jenis alat ukur timbangan," katanya.
Tera ulang di Pasar Kreneng ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
Baca: Tabanan Akan Kekurangan 8 Rombel, Dinas Pendidkkan Arahkan ke Sekolah Swasta
Pada hari pertama ini telah dilakukan tera ulang sebanyak 30 timbangan.
Untuk tahun 2019 ini, pihaknya akan melakukan 40 kali sidang tera ulang, namun pihaknya akan melaksanakan kerja sama dengan kabupaten lain seperti Karangasem dan Badung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaksanaan-tera-ulang-timbangan-di-pasar-kreneng.jpg)