Diusulkan Pecalang di Bali Digaji Pemerintah, Begini Sebabnya

Tujuan mengundang pecalang se Bali adalah karena DPRD Bali bersama pihak Pemprov Bali kini sedang membahas Raperda tentang Desa Adat

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Pertemuan antara Pansus Raperda Desa Adat dengan ratusan perwakilan pecalang se-Bali di Wantilan Kantor DPRD Bali, Senin (25/3/2019). Dalam pertemuan itu mencuat, salah-satunya, usulan agar pecalang mendapatkan gaji atau honor dari pemerintah. 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali, I Nyoman Mertha, mengusulkan kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Adat agar memasukkan ketentuan tentang pemberian semacam gaji, honor atau biaya operasional bagi pecalang.

Usulan kepada Pansus Raperda Desa Adat DPRD Bali itu disampaikan, Senin (25/3), dalam pertemuan antara Pansus Raperda Desa Adat dengan perwakilan pecalang se-Bali di Wantilan Kantor DPRD Bali di Denpasar.

Tujuan mengundang pecalang se Bali adalah karena DPRD Bali bersama pihak Pemprov Bali kini sedang membahas Raperda tentang Desa Adat sebagai pengganti Perda Desa Pakraman yang sudah berusia sekitar 18 tahun.

Pertemuan tersebut diikuti oleh sekitar 300 orang perwakilan pecalang.

Mertha mengatakan, pecalang sebagai salah-satu organisasi yang bernaung di bawah desa adat memiliki tugas berat berupa mengatur ketenteraman masyarakat adat.

Baca: Terungkap, WNA Rusia Beli Anak Orang Utan di Pasar Gelap Hendak Dijual Lagi di Negaranya

Apalagi, imbuh Mertha, tugas pecalang bakal bertambah lagi.

Bukan saja mereka akan mengatur warga desa adat, tetapi juga krama tamiu dan tamiu sesuai dengan draft peraturan yang ada di Raperda Desa Adat.

Intinya, Raperda Desa Adat yang kini tengah dibahas oleh DPRD Bali itu hanya mengatur sesana atau kewajiban dari pecalang, dan belum mengatur tentang hak bagi pecalang.

“Nah saya usulkan supaya pecalang itu dapat gaji, honor atau biaya operasional atau apalah istilahnya supaya dia berdaya. Sebab, tugasnya berat, jadi biar ada keseimbangan antara kewajiban dan hak,” terang Mertha.

Dengan adanya hak berupa gaji atau biaya operasional ini, kata Mertha, jadinya pecalang tidak ragu-ragu lagi dalam menjalankan tugasnya dan tentu akan menjadi lebih fokus.

“Bagaimana kita membuat pecalang berdaya tapi kalau dia tidak sejahtera, tidak mandiri. Secara ekonomi dia kekurangan karena dia harus ngayah,” kata dia.

“Nah istilah ngayah itu sekarang harus direvisi itu. Gimana orang ngayah total kalau dia kehidupannya tidak dijamin,” tandas Mertha.

Baca: Murtini Menangis Putrinya Divonis 7 Tahun, Tissa Terbukti Lakukan Kekerasan hingga Bayinya Meninggal

Ia pun mengusulkan gaji, honor atau biaya operasional bagi pecalang diberikan setiap bulan, sehingga pecalang bisa lebih fokus dan tidak perlu ragu memikirkan nasib ekonomi keluarganya saat menjalankan tugasnya.

“Bagaimana orang mau jadi pecalang kalau semuanya hanya ngayah total. Sementara dia harus melakukan pekerjaan lain untuk menghidupi keluarganya,” kata Mertha. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved