Cara Anjing Pelacak Ungkap Aksi Dua ABG Asal Desa Abuan, Hasil Curian Dipakai Foya-foya

Dua anak baru gede (ABG) asal Desa Abuan, Susut nekat curi emas serta uang tunai di warung milik Dewa Made Raka.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
Tunjukkan barang bukti- polisi tunjukkan barang bukti berupa dua unit HP dan sisa uang tunai penjualan barang curian emas pada Rabu (10/4/2019) 

Cara Anjing Pelacak Ungkap Aksi Dua ABG Asa Desa Abuan, Hasil Curian Dipakai Foya-foya. Barang curian berupa emas itu, lanjut AKP Sulhadi, kemudian dijual pada sebuah toko di wilayah Gianyar seharga Rp 6 juta.

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dua anak baru gede (ABG) asal Desa Abuan, Susut nekat curi emas serta uang tunai di warung milik Dewa Made Raka. Aksi dua remaja ini terbongkar setelah polisi mendatangkan anjing pelacak.

Informasi yang dihimpun, kasus pencurian itu diketahui pada Jumat (5/4/2019), sekitar pukul 17.00 WITA.

Pemilik warung awalnya tak menyadari jika tempatnya dimasuki maling.

Pasalnya, kondisi warung masih dalam kondisi terkunci.

Kondisi warung pun masih seperti sedia kala. Namun ketika Dewa Raka mengecek rak penyimpanan di warung, barang berharga berupa kalung emas seberat 20 gram telah raib.

Baca: 15 Ribu Peserta Akan Ikuti UTBK-SBMPTN Unud, Digelar 10 Sesi dengan Seribu Komputer

Baca: Ada Pria Mencurigakan di Area Lapangan Sebelum Yamaha NMax Gelandang Bali United M Taufiq Hilang

Baca: BREAKING NEWS! Yamaha N Max Gelandang Bali United M Taufiq Dicuri di Gelora Trisakti Legian

Baca: Pagi-pagi Buta, Bocah Perempuan 10 Tahun Berjalan Sendirian Desa Kaba-Kaba, Begini Kondisnya

Baca: Mahasiswa KKN Door to Door Sosialisasi Pemilu, Banyak Warga yang Bingung Cara Mencoblos

Baca: Ada Kupu-kupu Lagi di Eks Lokalisasi Dolly, Muncikari Sebut Tarifnya Segini

Pun demikian saat dirinya mengecek uang tunai yang ada di salah satu laci tesebut juga ikut raib.

Menyadari barang berharganya telah raib, Dewa Raka mengecek kondisi sekitar yang mana kaca jendela dalam keadaan dicongkel.

Ia juga melakukan pengecekan pada ruang kamar lain dan menemukan bahwa lemari salah satu kamar dalam posisi terbuka, serta kasur dalam keadaan berantakan.

Atas kejadian itu, pihaknya kemudian melaporkan pada Polsek Susut untuk mendapatkan tindak lanjut.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi ketika dikonfirmasi Rabu (10/4/2019) membenarkan terkait laporan pencurian tersebut.

Ia mengatakan saat ini terduga pelaku telah diketahui, yang mana seluruhnya masih dibawah umur.

“Ada dua anak yang diduga melakukan tindakan pencurian tersebut, yakni Gede SY (14) dan IB ADW (13),” ujarnya.

AKP Sulhadi mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu selama tiga hari untuk mengungkap pelaku pencurian ini, sejak dilaporkan pada 5 April lalu.

Jelasnya, pada saat itu pihak Polsek Susut bersama tim identifikasi Polres Bangli telah melakukan olah TKP hingga mendatangkan unit K9 Polda Bali, yang mana pada saat itu anjing pelacak mengarah ke rumah sebelah TKP.

“Anjing pelacak itu berputar-putar di areal rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi bahwa terdapat anak-anak yang kerap bermain disekitar halaman itu,” ucapnya.

Barang curian berupa emas itu, lanjut AKP Sulhadi, kemudian dijual pada sebuah toko di wilayah Gianyar seharga Rp 6 juta.

Sedangkan uang hasil penjualan barang curian, selanjutnya digunakan untuk membeli dua unit smartphone seharga Rp 1,5 juta, serta tipe 6 seharga Rp 2,1 juta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved