10 WN Nepal Diduga Diperas Rp 10 Juta Saat Tiba di Bali oleh Oknum Imigrasi, Ini Respon Imigrasi

Dugaan aksi pemerasaan terhadap WNA yang dilakukan oleh petugas Imigrasi kembali terjadi di Pulau Bali.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Tribun Jabar - Tribunnews.com  
Ilustrasi uang 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -- Dugaan aksi pemerasaan terhadap WNA yang dilakukan oleh petugas Imigrasi kembali terjadi di Pulau Bali.

Kali ini diduga dialami 10 warga negara Nepal saat berada di counter Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka diminta bayar Rp 10 juta.

Kasus ini mencuat setelah ada surat terbuka dari agen tour & travel Samsara Holidays Pvt. Ltd. yang menghandle ke-10 WN Nepal tersebut, Senin (29/4).

Pada surat tersebut, Managing Director Samsara Holidays Pvt. Ltd, Ramesh Parajuli menyampaikan pada 12 April 2019, pihaknya mengirimkan 20 orang dari Nepal melalui Malaysia dengan menggunakan Malaysia Airlines dengan kode penerbangan MH170 ke Pulau Bali

Pesawat landing di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekira pukul 12.20 Wita, dan saat mengantre di konter imigrasi seorang oknum petugas Imigrasi (berseragam pakaian Imigrasi), menghampiri 10 WN Nepal.

Saat itu petugas menanyakan paspor terhadap mereka, lalu mengumpulkan paspor milik mereka dan memanggil ke ruangan.

Saat itu petugas Imigrasi diduga melakukan tindak pemerasaan di mana meminta 200 USD per orang, tetapi mereka menolaknya.

Saat menanyakan untuk keperluan apa diharuskan mengeluarkan uang sebesar itu, petugas Imigrasi ini melakukan kekerasan terhadap mereka sehingga mengalami luka-luka.

Ketakutan, mereka mencoba hanya dapat memberikan 100 USD per orang dan hal ini disetujui petugas itu, dan akhirnya mereka diperbolehkan keluar ruangan.

Dalam surat yang ditulis Ramesh ditujukan Kedutaan Besar RI untuk Bangladesh dan Nepal melampirkan 10 nama tamu WNA yang mendapatkan dugaan tindakan pemerasan.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ramesh tidak dapat menjelaskannya lebih detail lagi karena posisinya tidak berada di Bali.

“Nanti saja waktu saya ke Bali sekarang masih di Nepal,” ucapnya.

Kapolsek Kawasan Udara (KP3) Ngurah Rai, Kompol Agung Raka Nugraha, mengatakan tengah menyelidiki kasus ini.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan ini.

“Belum ada laporan resmi ke kami. Tapi kami akan selidiki. Nanti kami sampaikan perkembangannya," tegasnya.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait dugaan kasus tersebut.

Jika ditemukan petugasnya melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved