KPPAD Bali Masih Banyak Temukan Pekerja Anak di Sektor Informal di Bali
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali menilai di Bali saat ini banyak ditemui pekerja yang masih anak-anak
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali menilai di Bali saat ini banyak ditemui pekerja yang masih anak-anak.
Pekerja anak-anak ini lebih banyak ditemui di sektor informal.
Banyaknya pekerja anak-anak di sektor informal tentu cukup beralasan.
Hal itu dikarenakan jika pekerja anak dilakukan di sektor formal maka sangat mudah ditemukan oleh para pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan.
"Misalnya jadi PRT, banyak anak-anak usia 16 (atau) 17 tahun yang jadi PRT," kata Ni Luh Gede Yastini, Divisi Hukum dan Advokasi KPPAD Bali.
Hal itu ia jelaskan ketika ditemui Tribun Bali usai menjadi pembicara pada diskusi publik memperingati Hari Buruh Internasional di Lembaga Bantuan Hukum Bali, Rabu (1/5/2019) sore.
Diskusi bertajuk 'Mereka Juga Bekerja" ini mengajak masyarakat untuk membuka mata mengenal isu pekerja dari kelompok rentan.
Baca: Terkuak Fakta Baru: Setelah Membunuh, Kodok Sempat Rencanakan Buang Jasad Kekasihnya
Baca: Diskon 70 Persen hingga Promo Buy 2 Get 3 Selama Bulan Mei di Discovery Shopping Mall
Terkait tenaga kerja dibawah umur atau anak-anak ini, Yastini menjelaskan, sebenarnya Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang hal tersebut.
Meski sudah terdapat imbauan dari gubernur, tentu masih dibutuhkan sosialisasi mulai dari tingkat desa agar tidak ada lagi yang mempekerjakan anak.
Saat ditanya terkait data mengenai pekerja anak di sektor informal, ia mengatakan sangat sulit melakukan pendataan.
Kesulitan pendataan ini karena anak-anak keberadaannya terpencar dimana-mana dan tidak berada dalam satu area.
"Saya sampai sekarang belum berani mengatakan berapa data pasti anak-anak yang bekerja di sektor informal ini," jelasnya.
Sedangkan jika di sektor formal, dirinya menjelaskan bahwa sampai saat ini dinas tenaga kerja tidak menemukan.
Banyaknya anak-anak yang masih menjadi tenaga kerja tentu harus segera diselesaikan.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Undiksha: Kodok Sempat Masak untuk Korban
Baca: 10 Wakil Indonesia Sukses Melaju ke Babak Kedua New Zealand Open 2019