12 Tamu Berhasil Selamat Saat Api Membakar Vila Milik Bule Perancis di Sanur, Kerugian Rp 5 Miliar

Kebakaran hebat terjadi pada sebuah Villa yang terletak di Jalan Pengembak No 14, Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (5/5/2019).

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
Dok Polsek Denpasar Selatan/Tribun Bali
Kebakaran hebat terjadi pada sebuah Vila yang terletak di Jalan Pengembak No 14, Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (5/5/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kebakaran hebat terjadi pada sebuah Villa yang terletak di Jalan Pengembak No 14, Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (5/5/2019).

Kejadian yang bermula sekitar pukul 23.00 Wita tersebut, menurut data BPBD Pusdaplops Kota Denpasar mengakibatkan kerugian sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar.

Beruntung, di saat yang bersamaan peristiwa naas ini tidak memakan korban jiwa.

Tercatat, 12 orang tamu Villa yang berada di dalam saat kebakaran terjadi, dengan sigap berhasil menyelamatkan diri.

Tidak ada yang tersisa dari Villa milik Evelyne Borfiga (50) asal Perancis ini.

Tampak puing-puing berserakan disapu-bersih si jago merah.

Menurut penuturan saksi Ketut Budiarta (47) yang bekerja menjaga Villa, melalui Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya menerangkan sekitar pukul 22.30 Wita, Budiarta melihat lampu Villa tetiba padam.

"Saat padam, dia dipanggil oleh tamu untuk menyalakan meteran listrik. Namun setelah 30 menit lampu menyala, saksi dipanggil lagi oleh tamu sambil menunjuk kearah atap Villa dan terlihat api sudah menyala," kata Kapolsek.

Petugas BPBD Kota Denpasar melakukan pemadaman kebakaran villa di Sanur Kauh, Denpasar, Senin (6/5/2019).
Petugas BPBD Kota Denpasar melakukan pemadaman kebakaran villa di Sanur Kauh, Denpasar, Senin (6/5/2019). (Kolase dok BPBD Kota Denpasar)

Melihat Api yang kian menjalar, Kapolsek melanjutkan, Budiarta kemudian memberitahu para tamu -dengan teriakan- yang berjumlah 12 orang agar segera menyelamatkan diri.

"Saksi langsung berteriak agar tamu yang berjumlah 12 orang segera keluar dari Villa, setelah yakin tamu keluar saksi berusaha memadamkan api dengan mengunakan air dan alat pemadam api ringan yang ada di Villa. Namun api tidak dapat dipadamkan mengingat bahan bangunan villa yang sebagian besar terbuat dari kayu dan bambu serta atap dari alang-alang," lanjut Kompol Wirajaya menjelaskan.

Baca: Vila Bule Prancis Terbakar di Sanur Kauh Denpasar, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

Sementara itu, saksi lainnya, Kadek Ani (38) yang rumahnya tidak jauh dari TKP melihat cahaya yang terang dari jendela kamar. Yang ternyata adalah kebakaran.

"Saat berada dalam kamar dan mau tidur ia melihat dari jendela kamar diluar terang sekali seperti ada yang menyalakan petasan, setelah saksi mengecek keluar bersama suaminya ternyata Villa yang berada di sebelah tempat tinggalnya yang terbakar," ujar Kapolsek, menambahkan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro mengatakan, akibat dari kebakaran tersebut menyebabkan beberapa kerugian materil.

"Nihil korban jiwa. Sementara kerugian material berupa 1 unit Bar beserta isinya hangus terbakar, 3 bangunan Villa beserta isinya, 1 Kitchen beserta isinya dan 1 buah Gasebo. Kerugiannya belum dapat dirinci mengingat pemilik tidak ada di TKP, api juga merembet membakar sebagian bangunan konsulat Chili yang ada di belakang Villa," ujar Kanit.

Pemadaman dilakukan dengan mengerahkan 8 unit mobil pemadam kebakaran dengan rincian 6 unit dari BPBD Kota Denpasar dan 2 unit dari BPBD Badung, sambungnya.

Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini, namun diduga, kebakaran berawal dari konslet arus listrik. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved