Gubernur Isyaratkan Tutup Taksi Online di Bali Dengan 3 Pilihan Penawaran
Para driver konvensional menuntut taksi online ditutup, dan Gubernur Bali pun memberi isyarat akan menutup taksi online di Pulau Dewata.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan perwakilan dari berbagai kelompok driver konvensional menghadiri undangan Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk membahas keberadaan taksi online yang beroperasi di Bali, Kamis (9/5/2019).
Para driver konvensional menuntut taksi online ditutup, dan Gubernur Bali pun memberi isyarat akan menutup taksi online di Pulau Dewata.
Gubernur Bali I Wayan Koster secara khusus mengutus Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, Ida Bagus Kesawa Narayana, untuk menemui kelompok driver konvensional tersebut.
Kesawa mengisyaratkan gubernur bersedia menutup taksi online, namun masih diperlukan pembahasan terkait bagaimana mekanisme selanjutnya dalam masa transisinya nanti.
“Intinya Pak Gubernur akan melarang taksi online beroperasi di Bali, karena kewenangan itu ada pada Gubernur. Sekarang sedang dibahas transisinya seperti apa karena bagaimana pun pelanggan sudah banyak menikmati rendahnya harga taksi online,” kata Kesawa saat ditemui usai rapat di aula Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (9/5/2019).
Adapun dalam masa transisi itu terdapat tiga tawaran pilihan yang disampaikan kepada driver konvensional.
Pertama, apakah akan hanya melarang taksi online beroperasi di kantong-kantong pariwisata.
Kedua, menutup semua taksi online roda empat, sedangkan roda dua diperbolehkan.
Dan ketiga, semuanya (angkutan online) akan ditutup baik roda empat maupun roda dua.
Kesawa menyatakan kecenderungan yang dipilih driver konvensional adalah yang kedua, yaitu penutupan taksi online roda empat.
Karena ojek online (roda dua) dianggap bukanlah transportasi untuk pariwisata tetapi transportasi publik.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah perwakilan kelompok driver konvensional.
Di antaranya Bali Transport Bersatu (BTB), Paguyuban Semeton Bali Driver (SBD), Paguyuban UBD, Paguyuban GGF, Paguyuban Bali Semara Tour, Paguyuban BDT dan sebagainya.
Rencana selanjutnya Pemprov Bali akan melanjutkan pembahasan secara intens dengan perwakilan paguyuban driver konvensional tersebut terkait keinginan mereka pasca penutupan taksi online.
Tawaran Aplikasi Online