Ramadan 2019
Sekda Bali Jamin Pemberian THR ASN, Layanan RS & Kebencanaan Tetap Berjalan Saat Libur Panjang
Pemerintah RI memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2019 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir Mei 2019 mendatang
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Sekda Bali Jamin Pemberian THR ASN, Layanan RS & Kebencanaan Tetap Berjalan Saat Libur Panjang
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah RI memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2019 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir Mei 2019 mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Kepala Biro Humasnya Mohammad Ridwan mengatakan kepastian pembayarannya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2019.
Namun di lingkungan Pemprov Bali belum ada informasi terkait pemberian THR tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyatakan belum menerima surat pemberitahuan terkait THR dari pusat.
“Kita sudah mendengarkan pidato Presiden bahwa beliau akan memberikan Tunjangan Hari Raya, namun Pemprov Bali belum menerima surat tertulisnya,” kata Dewa Indra saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Jumat (10/5/2019).
Baca: Perbasi Gianyar Telah Bentuk Tim Bayangan Porprov Bali 2019, Target Pertahankan Medali Emas
Baca: TRIBUN WIKI : 5 Pantai di Nusa Penida Yang Miliki Pemandangan Eksotis Serta Instagramble
Namun Dewa Indra kembali menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya kembali akan mengecek surat pemberian THR itu, dan jika sudah ada segera akan ditindaklanjuti pembayarannya.
“Nanti saya akan cek dulu (suratnya). Kalau sudah kami terima tentu kami baca dulu dan segera tindak lanjuti,” tuturnya.
Dikatakannya apapun yang menjadi hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov Bali yang diberikan oleh pemerintah, pihaknya menjamin pasti akan diberikan dan dituntaskan.
Sementara itu, mengenai libur dan cuti bersama saat perayaan Lebaran 2019 bagi para ASN diberikan selama 11 hari.
Dimana awal libur Lebaran untuk ASN akan dimulai pada Kamis, 30 Mei 2019.
Baca: BREAKING NEWS: Toko Dupa di Sesetan Ludes Dilahap Si Jago Merah Bertepatan Saraswati
Baca: Warga Korbankan Sawah untuk Jalan Darurat, Pemkab Gianyar Belum Tangani Jalan Jebol
Tanggal tersebut merupakan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih.
Sedangkan jadwal masuk ASN pasca lebaran dimulai pada tanggal 10 Juni 2019.
Dewa Indra memastikan selama libur panjang tersebut, pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak akan pernah dihentikan akibat libur hari raya.
Dia menyontohkan seperti rumah sakit dan pelayanan kebencanaan tidak akan pernah dihentikan dan semua pelayanannya tetap akan berjalan seperti biasa.
“Tetapi di pemprov Bali tahu sendiri kan kalau Pak Gubernur tidak mengenal libur yang panjang begitu. Sabtu, Minggu pun bekerja,” imbuhnya. (*)