Setelah Polisi Lihat Rekaman CCTV Kepsek dan Ni Komang Putri, Dua Guru SMA Saraswati Diperiksa
Setelah Polisi Lihat Rekaman CCTV Kepsek dan Ni Komang Putri, Dua Guru SMA Saraswati Diperiksa
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Satreskrim Polres Klungkung mulai melakukan pemeriksaan, terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang siswi Ni Komang Putri oleh kepala sekolahnya.
Selasa (14/5/2019), kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dua guru di SMA Saraswati, yang dianggap mengetahui kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
Dua guru yang ketika itu dimintai kererangan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung antara lain, I Gusti Ngurah Oka Sanjaya dan I Wayan Aristana.
Baca: BERITA DUKA: Seorang Siswi Tewas Saat Rayakan Kelulusan Bareng Pacar, Selamat Jalan Irene Soenarno
Mereka dimintai keterangan sejak pukul 10.00 Wita
"Hingga siang ini, baru dua guru kami periksa. Rencananya hari ini juga periksa kepala sekolah selaku terlapor. Semoga bisa hadir, karena katanya ada kesibukan di sekolah," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Selasa (14/5/2019).
Kedua guru yang diperiksa, diketahui berada di lokasi ketika kejadian dugaan kekerasan fisik tersebut terjadi.
Baca: Janda Usia 20 Tahun Bakar Diri Setelah Dijual Sang Ayah Rp 2 Juta, Dirudapaksa Beramai-ramai
Saksi juga orang yang sempat terlibat adu mulut dengan Komang Putri.
"Guru yang kami periksa ini, yang sempat adu mulut dengan pelapor (Komang Putri)," jelas Mirza.
Selain itu, Kepolisian juga telah memohon untuk mengambil hasil visum, sembari terus menambah keterangan saksi.
Baca: Fakta-fakta TPA Princess House Children Denpasar Terungkap Setelah Kematian Bayi Elora
"Kami sudah mengajukan untuk mengambil hasil visum, semoga segera keluar," jelas Mirza Gunawan.
Pihak kepolisian berharap, kasus perselisihan antara guru dan siswanya ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih kasus ini menyangkut dunia pendidikan
"Meskipun demikian, selama alat bukti kuat kami akan tetap proses kasus ini," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepolisian terus memproses kasus dugaan kekerasan yang dialami siswi SMA Saraswati Klungkung Ni Komang Putri (19), oleh kepala sekolahnya I Gusti Made Subrata.
Pihak kepolisian pun telah mengecek CCTV di TKP, dan dalam rekamam tersebut kepolisian mengakui jika adanya aksi penjambakan yang dilakukan Kepsek Gusti Made Subrata kepada Ni Komang Putri.
Namun demikian pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan kejadian itu, dan harus meminta keterangan saksi-saksi di TKP.
Pihaknya pun telah menjadwalkan untuk memanggil dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.(*)