Polisi Ungkapkan Tujuh Informasi Penting Ini Terkait Ancaman Terduga Teroris
Salah seorang terduga teroris berinisial AR alias E hendak meledakkan bom di Gedung Komisi Pemilihan Umum
Polisi Ungkapkan Tujuh Informasi Penting Ini Terkait Ancaman Terduga Teroris
TRIBUN-BALI.COM - Salah seorang terduga teroris berinisial AR alias E hendak meledakkan bom di Gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada tanggal 22 Mei 2019 atau bertepatan dengan penetapan hasil Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di lokasi penggerebekan, Sabtu (18/5/2019).
Sementara itu, rencana melakukan teror di gedung KPU di hari yang sama juga dilakukan oleh DY, salah satu tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jepara, Jawa Tengah pada Selasa (15/4/2019).
Baca: Benarkah Arti Mimpi Jatuh dari Ketinggian Berhubungan dengan Kebangkrutan dan Kehilangan?
Baca: Hilang Selama 20 Tahun, Pria Asal Garut Ini Ditemukan Berkat Bantuan Google Translate
Saat jumpa pers, polisi memutar video pengakuan DY yang berencana melakukan aksinya pada tanggal 22 Mei 2019 di Gedung KPU.
Berikut ini fakta lengkap penangkapan terduga teroris jelang penetapan hasil Pemilu 2019:
1. AR akan ledakan KPU dengan 6 bom high explosive
Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, terduga teroris AR, yang ditangkap di Kelurahan Nanggewer, RT 002 RW 003, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berencana meledakkan enam bom pada 22 Mei 2019 di Gedung KPU.
Menurut Polisi, aksi tersebut untuk menunjukkan eksistensi mereka kepada dunia internasional. Menurut polisi, keenam bom tersebut memiliki daya ledak tinggi (high explosive).
Baca: Pesan Mati Satu Tumbuh Seribu dari Geng Motor, Ancam buat Keributan di Jabodetabek
Baca: Pria Bali ini Pekerjakan 2.000 Karyawan: Saya Tak Takut Bagi Rezeki, yang Penting Bisa Membantu
"Ada enam bom dari bahan TATP yang sudah jadi dan satu buah buku berisi tentang catatan membuat bom. Dipersiapkan untuk sasarannya thogut dan akan menyasar pada 22 Mei di depan KPU," katanya kepada awak media di lokasi, Sabtu (18/5/2019).
2. Pelaku diduga manfaatkan momentum puasa
Menurut Dedi, bulan puasa menjadi momentum bagi kelompok tersebut untuk melakukan serangan terhadap kegiatan masyarakat yang menjadi konsentrasi mereka.
"Momentumnya bulan puasa sebagai amaliah jihad mereka dan mengikuti dinamika perkembangan masyarakat saat ini seperti 22 Mei nanti untuk eksistensinya," ucapnya.
Seperti diketahui, dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan jenis senjata softgun dan bahan pembuat bom, seperti nitrogen, orea, sulfur, haseton, H2SO4, H2O2, KN03, aluminium, potasium, offoil, tiner, dan paku.
Ditemukan juga alat penggerus (tumbuk), gas kimia, rangkaian detonator, serta satu buah panci presto.
"Bahan dasarnya mereka beli online atau didapat dari toko kimia. Saat ini terus kami dalami semua jejak digitalnya," ujarnya.