Waspada Modus Penipuan Ini Marak di Denpasar, Warga Dipungut Rp 350 Ribu untuk Demam Berdarah

Warga Denpasar kembali diresahkan penipuan pungutan dana mengatasnamakan petugas pemerintahan.

Penulis: eurazmy | Editor: Ady Sucipto
dok/ist
Barang bukti – Kwitansi yang digunakan pelaku untuk memungut iuran kepada sejumlah warga di Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Warga Denpasar kembali diresahkan penipuan pungutan dana mengatasnamakan petugas pemerintahan.

Terbaru, penipuan kali ini berkedok pungutan dana untuk program abatisasi pembasmian demam berdarah dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Tak tanggung-tanggung, pungutan yang diminta mencapai Rp 350 Ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Luh Putu Sri Armini saat dikonfirmasi terkait hal ini membantah jika pihaknya menerapkan biaya untuk program abatisasi.

''Tidak ada dari kami, kami tidak pernah minta iuran untuk program abatisasi,'' sergahnya kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi pungutan liar ini juga pernah ditemui sekira 4-5 tahun silam.

Saat itu, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) marak terjadi.

Umumnya, pelaku menyasar wilayah perumahan dan toko yang kebanyakan warganya bukan orang asli banjar setempat.

Dalam aksinya itu, total biaya sebanyak Rp 350 ribu ini termasuk untuk biaya penyemprotan atau fogging selama sebulan sekali selama satu tahun.

Padahal, kata Sri, fogging tidak rutin dilakukan selama sebulan sekali.

''Lagipula, program abatisasi maupun fogging itu gratis, anggaran dari pemerintah. Di tiap banjar juga ada petugas jumantik, kalo emang butuh bisa lapor ke mereka, gak perlu sampai ada yang jemput bola kayak gitu,'' terangnya.

Dalam hal ini, iuran pungutan sampah yang dilakukan mengatasnamakan Dinkes ini jelas adalah penipuan.

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. 

Untuk sementara, pihaknya masih belum ada temuan lebih lanjut dan masih dalam tahap mengumpulkan laporan. 

''Diimbau pada warga agar jangan mudah percaya terhadap pungutan-pungutan tidak berdasar. Jika menemui hal ini, segera lapor ke desa/lurah setempat agar secepatnya pelaku cepat ditangkap,'' tegasnya.

Sebagai informasi, angka kasus DBD di Denpasar tergolong tidak begitu rentan.

Data terakhir pada awal tahun 2019 kemarin menunjukkan ada sebanyak 64 warga terserang DBD. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved