186 Surat Domisili PPDB Jalur Zonasi SMA Dipalsukan, Didominasi SMA di Denpasar

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali tak mau kompromi terhadap peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMA yang memalsukan surat

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
Tribun Sumsel
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali tak mau kompromi terhadap peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMA yang memalsukan surat domisili.

Mereka yang ketahuan memakai surat domisili fiktif langsung didiskualifikasi.

Berdasarkan data yang masuk ke Disdik Bali, tercatat 536 orang mendaftar menggunakan surat domisili di delapan SMA Negeri yang ada di Kota Denpasar.

Setelah diverifikasi ulang, 350 orang dinyatakan surat domisilinya benar. Sedangkan 186 orang lainnya tidak benar alias fiktif.

“Ada beberapa surat domisilinya yang diragukan atau tidak benar, dan itu sudah kita diskualifikasi,” kata Kepala Disdik Bali, Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa, saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Bali di Ruang Rapat Baleg Kantor DPRD Bali, Kamis (4/7).

Baca: Pria di Buleleng Syok Istrinya Lahirkan Bayi Kembar Siam Dada & Perut Berdempetan, Juga Kelainan Ini

Boy menyebut yang mengalami permasalahan krusial terkait penggunaan surat domisili adalah SMA-SMA yang berada di Kota Denpasar.

Ia mencontohkan seperti di SMAN 1 Denpasar. Tercatat peserta PPDB zonasi yang memakai surat domisili 89 orang.

Namun setelah dilakukan verifikasi ulang dengan home visit, yang sudah diyakini kebenarannya hanya 52 orang. Artinya ada 37 orang yang pakai surat domisili palsu.

Baca: Divonis Bersalah Aniaya Siswi SMA di Klungkung, Mata Kepsek Made Suberata Berkaca-Kaca

Selanjutnya di SMAN 2 Denpasar, pendaftar dengan surat domisili berjumlah 74 orang. Namun nyatanya setelah dilakukan verifikasi yang memang benar hanya 39 orang. Sebanyak 33 orang menggunakan surat domisili fiktif.

Penggunaan surat domisili dalam PPDB SMA jalur zonasi ini sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Pasalnya, banyak orangtua siswa yang ditengarai membuat surat domisili fiktif atau palsu.

Atas polemik tersebut, Disdik Bali turun tangan membentuk tim untuk melakukan pengecekan ulang atas surat domisili yang digunakan untuk mendaftar. Tim melakukan home visit ke rumah masing-masing peserta.

Sebelumnya, ia mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada pihak-pihak yang memakai surat domisili tidak benar supaya melaporkan ke Disdik Bali dan bila terbukti maka langsung diskualifikasi.

Adapun proses PPDB SMA sudah menyelesaikan tahap verifikasi pada Kamis kemarin. Hari ini, Jumat (5/7), merupakan waktu pengumuman hasil seleksi.

Daya Tampung

Sementara dalam rapat dengan DPRD, kemarin, disepakati tidak ada pembukaan gelombang kedua. Selanjutnya yang ada adalah optimalisasi daya tampung. Mengenai jumlah optimalisasi daya tampung, saat ini sedang dilakukan pendataan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved