Babak Baru Kasus Alit Wiraputra, Ada Pertemuan Antara Mangku Pastika, Sandoz, Sutrisno, dan Candra

Babak Baru Kasus Alit Wiraputra, Ada Pertemuan Antara Mangku Pastika, Sandoz, Sutrisno, dan Candra

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Made Mangku Pastika. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan pengurusan izin pengembangan, pembangunan kawasan Pelabuhan Benoa dengan terdakwa AA Ngurah Alit Wiraputra (50) kembali bergulir.

Kali ini, Kamis (15/7/2019) sidang mengagendakan pemeriksaan keterangan tiga saksi.

Ketiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar adalah korban, Sutrisno Lukito Disastro, Made Jayantara dan Candra Wijaya.

Pak Kades Liburan ke Bali bareng Wanita, Setelah Video Perkelahian Istri Kedua dan Ketiga Viral

Sutrisno saksi pertama yang didengar keterangannya di muka persidangan.

Di hadapan majelis hakim pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, Sutrisno menjelaskan, percaya dengan terdakwa Alit karena sebagai orang kepercayaan sekaligus mengaku anak angkat mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.

"Saat pertemuan, terdakwa menyatakan orang kepercayaan gubernur, dan mengatakan sebagai anak angkatnya. Saya juga pernah dibawa ke Pak Alit (terdakwa) ke kantor putranya gubernur. Namanya sandoz. Di kantor HIPMI. Di sana saya diyakinkan izin akan diurus," ujar Sutrisno.

Sosok Wanita Berambut Pendek Datangi Tiga Warga Buleleng Lewat Mimpi, Warga Lainnya Ketakutan

Dalam pertemuan dengan Sandoz itu, terungkap jika Sandoz juga berusaha meyakinkan bahwa izin akan keluar.

Selain itu, dalam pertemuan antara Sutrisno dengan Alit dan Sandoz, juga diikuti Candra Wijaya, pria yang bertugas sebagai Direktur Utama di PT Graha Cemerlang, perusahaan Sutrisno.

Candra juga menerima aliran dana dari Alit.

Dipolisikan Pablo Benua, Hotman Paris: Tenang Aja, Saya Selalu Pakai Otak

Candra pula yang mengatakan pada Sutrisno, bahwa perlu biaya operasional untuk pengurusan izin.

Biaya itu diperlukan untuk rapat di Pemda dan DPRD Bali.

Sutrisno menyebut dirinya sebagai pemilik PT Graha Cemerlang juga membeli PT Bangun Segitiga Mas (BSM).

Cemburu pada Istri Tua, Istri Muda di Kintamani Nekat Lakukan ini, Berawal dari Dering Telepon

PT BSM disebut Sutrisno sebagai perusahaan nonaktif milik Candra.

PT BSM dibeli dengan tujuan untuk membantu melancarkan pembangunan nantinya.

Akta perusahaan diubah menjadi kontraktor developer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved