Cium Dugaan Penggelapan Dana LPD Capai Rp 1 Miliar, Polisi Bidik 4 LPD Ini di Gianyar
Polres Gianyar saat ini intens melakukan penyelidikan terhadap sejumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Gianyar saat ini intens melakukan penyelidikan terhadap sejumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Berdasarkan data awal yang dikantongi kepolisian, diduga ada permainan yang dilakukan para pengurus sejumlah LPD.
Mereka menggelapkan dana operasional yang nilainya mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
“Ya, kami sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah LPD. Diduga ada penyalahgunaan jabatan,” ujar Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, Minggu (28/7).
Namun Deni masih merahasiakan LPD mana saja yang tengah menjadi fokus penyelidikannya.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kepanikan dari para nasabah dan krama adat.
Menurut Deni, statusnya masih dalam penyelidikan.
Ketika nanti statusnya naik menjadi penyidikan, pihaknya akan mengungkapkan identitas-indentitas LPD tersebut.
“Ada empat LPD yang kami sasar. LPD apa saja itu, nantilah kami kasi tahu, saat ini kami masih penyelidikan,” ungkap Deni.
Berdasarkan catatan Tribun Bali, selama ini permainan pengurus LPD berada di ranah pinjaman tanpa agunan, yang mengakibatkan keuangan LPD kolaps.
Sebagian dana dipinjam oleh pengurus dan staf LPD dengan jumlah besar, namun pinjaman tersebut tidak dikembalikan.
Lalu, apakah permasalahan yang kini diselidiki pihaknya terkait dengan hal itu? Deni tidak mengiyakan, tetapi juga tidak membantah.
Namun secara tegas, ia mengatakan penyelidikannya mengarah pada dugaan penyalahgunaan jabatan, dengan menggelapkan dana operasional LPD.
“Diduga ada penggelapan dana operasional. Nilainya rata-rata Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar,” tandasnya.
Ditambahkan, tahun ini Polres Gianyar telah melimpahkan satu kasus korupsi ketua LPD, yakni LPD Pancung, Kelurahan Bitera.