EKSKLUSIF Tribun Bali
EKSKLUSIF Tribun Bali : Pelicin Paspor Capai Rp 1,2 Miliar (2-Habis)
Para perantara mengaku mengambil untung Rp 100 ribu-Rp 150 ribu. “Sisanya diberikan kepada orang dalam,” ujarnya.
EKSKLUSIF Tribun Bali
Pelicin Paspor Capai Rp 1,2 Miliar (2-Habis)
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Para perantara mengaku mengambil untung Rp 100 ribu-Rp 150 ribu. “Sisanya diberikan kepada orang dalam,” ujarnya.
Setoran yang masuk ke kantong oknum orang dalam berkisar Rp 245 ribu-Rp 295 ribu.
Manakala setiap hari terdapat 200 pemohon paspor yang menggunakan jasa perantara, dalam sehari setoran mencapai Rp 49 juta-Rp 59 juta.
Hari kerja di Kantor Imigrasi Denpasar dalam sebulan 20 hari sehingga jumlah uang pelincin sekitar Rp 980 juta-Rp 1,18 miliar.
Sejak 27 Januari 2014 lalu, Kantor Imigrasi Denpasar sudah menggunakan sistem one stop service. Semua proses menggunakan komputer, mulai dari pengambilan nomor antrean, pembayaran melalui BNI, hingga pengambilan paspor.
Semestinya sejak itu, aktivitas yang terkait dengan pengurusan paspor dan lainnya tanpa menggunakan uang tunai. Namun kenyataan di lapangan berbeda.
"Kalau melalui kami biaya pembuatan paspor Rp 650 ribu. Lima hari jadi. Pemohon tinggal datang untuk wawancara dan foto saja," ujar seorang perantara.
Pemohon hanya perlu menyerahkan KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
Para perantara yang berpakaian rapi memang terlihat masuk-keluar ruang pelayanan sambil membawa setumpuk map. Mereka tidak perlu menunggu panggilan petugas melalui pengeras suara.
Sedangkan pemohon yang lain harus mengambil karcis antrean dan menunggu panggilan.
Biaya pengurusan melalui perantara bervariasi. Semuanya tergantung kesepakatan antara pemohon paspor dengan perantara bersangkutan. Ada yang mematok biaya Rp 550 ribu, Rp 800 ribu, bahkan Rp 2 juta. (*)