EKSKLUSIF Tribun Bali

Penangkapan Hiu Ilegal Marak di Bali

"Jumlah ini akan berlipat jika lepas dari tangan tengkulak. Hiu paus paling banyak diburu nelayan tradisional

Editor: Iman Suryanto
zoom-inlihat foto Penangkapan Hiu Ilegal Marak di Bali
Tribun Bali/Tim
Beberapa nelayan tengah menurunkan Hiu muda di salah satu pasar ikan di Bali.

Berita Ekslusif Tribun Bali

Hiu Muda Bernilai Rp 25 juta

SEMUA yang dipunyai ikan hiu memiliki nilai ekonomis tinggi. Dari sirip, kulit, hati, empedu hingga tulang semuanya berharga. Dari berbagai jenis hiu, jenis Whale shark atau hiu paus paling banyak diburu. Harga hiu jenis ini bisa mencapai Rp 25 juta per ekor.

"Jumlah ini akan berlipat jika lepas dari tangan tengkulak. Hiu paus paling banyak diburu nelayan tradisional maupun pemburu dengan kapal-kapal besar," kata Amank Raga, Sabtu (5/4) di kediamannya.

Aktifis perlindungan satwa ini menjelaskan, hiu jenis paus memiliki nilai uang paling banyak dibanding jenis hiu lainnya. "Untuk ukuran hiu muda ukuran tiga sampai enam meter, siripnya terjual Rp 8 juta," jelas pria yang aktif di Jakarta Animal Aid Network (JAAN) ini.

Selain sirip, lanjut pria yang sudah lima tahun terakhir meneliti hiu di Bali, kulit hiu memiliki nilai jual tinggi hingga Rp 600 ribu. "Hati dan empedu hiu paus ini laku dan nilainya sampai Rp 1 juta untuk dibuat minyak," ungkapnya.

Bahkan setelah melalui proses fermentasi, jeroan hiu dijadikan minyak yang harga per mili liter mencapai Rp 150 ribu. "Tulang hiu paus juga laku untuk ukuran yang saya sebutkan tadi (6 meter) dibeli dengan harga Rp 1,5 juta," jelasnya. Tulang hiu bisa diekstrak menjadi bubuk dan digunakan untuk campuran bahan kosmetik.

Sedangkan daging hiu paus ukuran enam meter dan bobot 800 kg harganya Rp 18 ribu dari nelayan (tangan pertama). Di pasar, harganya dua kali lipat. Di Pasar Kumbasari Denpasar berdasarkan pantauan Sabtu (5/4), harga daging hiu Rp 30 ribu – Rp 36 ribu. Dengan bobot 800 kg dan harga Rp 18 ribu per kg nilai hiu muda ini mencapai Rp 14,4 juta.

Seorang pedagang di Pasar Kumbasari mengungkapkan, dalam sehari bisa menjual hingga 500 kilogram daging hiu. Setiap kilogram dijual Rp 30 ribu. Jadi dalam sehari bisa memperoleh uang 15 juta. Selain menjual daging hiu, kulitnya akan dikeringkan dan dijual ke pengepul seharga Rp 100 ribu per kilogram.

Pria yang sudah belasan tahun berdagang ini mengakui, ikan hiu diperoleh dari Pelabuhan Benoa. Ikan-ikan hiu tersebut selanjutnya dijual kepada pelanggannya yang sebagian besar berasal dari restoran dan catering.

Dia mengakui, tidak semua pembeli mengetahui daging ikan yang dijualnya hiu. “Ketika ada orang mengatakan apakah ini daging tuna, saya jawab ya ini daging tuna,” jelasnya.

Disaksikan Tribun Bali, pedagang ini sedang memotong ikan hiu tanpa kepala, sirip dan ekor. Ikan-ikan yang sudah dipotong itu ditaruh disebuah ember di sampingnya. Kemudian masing-masing potongan dikuliti dan dipisahkan dari tulangnya dan selanjutnya diletakan di lapak untuk dijual. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved