EKSKLUSIF Tribun Bali
Nangkap 50 Ekor Hiu Lapor Bandar Cuma Dapat 15 Ekor
"Pernah 35 set hiu disembunyikan lalu dijual ke jaringan pribadinya"
EKSKLUSIF Tribun Bali
SEORANG pengamat perburuan ikan hiu yang tidak berkenan disebut namanya, sempat mengikuti satu kapal yang melakukan penangkapan ikan dari Pelabuhan Benoa, Bali.
Ia mengaku banyak menyaksikan permainan gelap yang terjadi di dalam kapal nelayan besar atau longline.
Ia sempat bekerja di PT. Perikanan Samudra yang kini berubah nama menjadi Perikanan Nusantara, namun kemudian bergabung di WWF (World Wildlife Fund), organisasi internasional pecinta lingkungan.
Pria itu menginformasikan, ia pernah menyaksikan bagaimana praktik gelap penjualan sirip ikan hiu, termasuk hiu jenis yang dilindungi.
"Mereka menjual sirip ikan hiu secara legal dan ilegal atau dijual secara diam-diam. Pernah mereka dapat 50 set sirip, tapi hanya 15 set yang dilaporkan ke perusahaan, dan 35 set disembunyikan lalu dijual ke jaringan pribadinya," tuturnya.
Satu set sirip ikan hiu terdiri dari sirip atas dan samping, kadang juga bagian ujung ekornya. Hanya saja, sirip anal tidak dijual tapi dikonsumsi langsung oleh Anak Buah Kapal (ABK) dan kapten. (*)