Citizen Journalism
Monsun Barat Aktif, Masyarakat Diminta Mewaspadai Bencana
Aktifnya Monsun Barat yang berlimpah akan uap air berdampak terhadap peningkatan curah hujan yang terjadi di wilayah Bali.
Secara rata-rata curah hujan bulanan yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan ZOM lainnya pada periode Januari-Februari terjadi di daerah ZOM 209 (Petang, Pelaga, Baturiti, Pupuan), ZOM 210 (Buruan, Payangan, Tampaksiring, Abiansemal, Bangli, Sidembunut, Singarata), ZOM 211 (Candi Kuning, Catur, Kembangsari), ZOM 212 (Gitgit, Wanagiri), ZOM 213 (Pengotan, Kintamani).
Sehingga dengan mengetahui bahwa puncak musim hujan pada bulan Januari-Februari, maka masyarakat perlu waspada terhadap bencana yang mungkin akan terjadi. Sebab dari sejumlah besar bencana banjir dan longsor yang terjadi, diketahui bahwa penyebab utamanya adalah sifat hujan khusunya intensitas hujan, distribusi hujan, dan durasi hujan.
Meskipun selain faktor meteorologis tersebut masih terdapat faktor lain penyebab bencana banjir dan tanah longsor seperti kandungan air tanah, kemiringin lahan, permukaan tanah yang gundul, sistem pengaliran air yang kurang baik, serta alih fungsi tata guna lahan.
Daerah-daerah yang perlu diwaspadai terhadap potensi terkena bencana tanah longsor yakni Kabupaten Buleleng (Kubutambahan, Sawan, Sukasada, Busung Biu dan Banjar), Kabupaten Bangli (Kintamani, dan Susut), Kabupaten Karangasem (Bebandem dan Selat), Kabupaten Gianyar (Tegalalang, Tampaksiring dan Payangan), Kabupaten Badung (Petang) dan Kabupaten Tabanan (Baturiti dan Penebel). Sedangkan, di Denpasar, Jembrana dan Klungkung relatif tidak ada kawasan yang terlalu rawan longsor (Sumber : BPBD Prov. Bali).
Untuk daerah yang memiliki potensi banjir yang sangat tinggi berada di wilayah Kota Denpasar dan Kabupataen Badung. Khusus untuk Kabupaten Badung potensi banjir justru terjadi di beberapa pusat pariwisata seperti di kawasan wisata Kuta dan Jimbaran (Sumber : BPBD Prov. Bali).
Dengan demikian, dalam menyongsong puncak hujan pada bulan Januari-Februari diharapkan untuk masyarakat yang berada disekitar wilayah rawan bencan tersebut untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, untuk mengurangi dampak atau resiko yang dapat ditimbulkan jika potensi bencana tersebut terjadi.(*)