2 Pemandu Karaoke Cleopatra Kena Ciduk Razia Narkoba

Dalam sweeping di lokasi Mengwi, Badung, pihaknya mengambil sample sekitar 35 tes urin. Dari 35 hanya dua saja yang terindikasi sebagai penyalahguna

Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Pengunjung dan pegawai Cleopatra Karaoke, Mengwi, Badung saat razia narkoba oleh BNN dan Polres Badung, Minggu (10/5/2015). Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan dua pemandu karaoke yang dalam tes urine diindikasi mengandung zat sejenis narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - A (24) dan S (24) langsung memasuki mobil saat akan dibawa  petugas BNN Provinsi Bali dari Cleopatra Karaoke, Mengwi, Badung, Bali, ke Kantor Polres Badung, Minggu (10/5/2015) sekitar pukul 01.30 WITA.

Keduanya diamankan, lantaran dari hasil tes urin yang dilakukan oleh tim BNNP Bali yang dibantu petugas Dalmas Polres Badung, ditemukan indikasi mengkonsumsi zat sejenis narkoba.

Plt Kepala Bagian Pemberantasan BNNP Bali Kompol I Made Pakris mengatakan kegiatan sweeping di tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional yang sudah dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

Program tersebut menargetkan rehabilitasi kepada sekitar 100 ribu para penyalahgunaan narkoba.

Kata dia, untuk wilayah Bali target penyalahguna narkoba yang harus direhabilitasi sekitar 2.083 orang.

"Ya Bali targetnya memang sekitar angka tersebut. Wilayah yang menjadi target kita memang tempat-tempat hibura malam," kata Kompol Pakris.

Dipilihnya, tempat hiburan malam sebagai sasaran sweeping, karena menurutnya tempat-tempat tersebut menjadi satu diantara tempat yang menjadi sasaran bagi peredara dan penyalahgunaan narkoba.

"Hari ini adalah hari pertama kami melakukan sweeping. Nah, dalam setahun ini rencannya kami akan melakukan 49 kali sweeping. Kami harapkan target 2083 penyalahguna narkoba yang direhab akan tercapai," kata dia.

Ia menambahkan, bahwa selain menyasar tempat hiburan malam. Pihaknya juga akan melakukan aksi sweeping di sejumlah daerah yang menjadi wewenangnya.

"Pemukiman warga nantinya juga akan kita jadikan sasaran aksi sweeping. Sehingga, aksi penyalahgunaan narkoba benar-benar bisa ditekan," katanya.

Mengenai status kedua perempuan yang diamankan tersebut. Kompol Made Pakris menambahkan, bahwa hingga saat ini keduanya statusnya masih terduga.

Sebab, masih ada sejumlah proses pengujian lainnya yang nanti dijadikan dasar untuk menetapkan apakah kedua perempuan ini dinayatakan positif atau tidak.

"Tes urin itu hanya satu diantara variabel saja. Masih dibutuhkan tes pengujian lainnya," kata dia.

Menurutnya jika kedua perempuan tersebut positif menyalahgunakan narkoba, maka pihaknya akan melakukan rehabilitasi.

"Ya itu jalan satu-satunya. Karena, bagi kami rehabilitasi merupakan cara yang aluh untuk mencegah penyalahguanaan narkoba," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved