Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ini Kronologi Rayuan di Facebook Bikin Janda Ini Kehilangan Setengah Miliar

skun facebook Erwinsyah menampilkan beberapa foto-foto pria dengan menggunakan seragam kepolisian. Dirinya berjanji akan menikahi LA

Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Anggota polisi sedang menggiring tersangka Erwinsyah ke tahanan Polda Bali usai gelar perkara, Jumat (29/5/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil menangkap polisi gadungan yang melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang wanita berinisial LA (55) sebesar Rp 506 juta.

Hanya dari menjalin komunikasi lewat telepon dan media sosial facebook, janda asal Buleleng itu terpikat oleh tersangka Erwinsyah bin Iskandar alias Indra Kusuma (36), dan mau mentransfer duitnya hingga lebih setengah miliar.

Pengakuan Erwinsyah bahwa dirinya adalah seorang polisi berpangkat ajun komisaris besar yang tugas di Mabes Polri rupanya membuat LA tergiur.

(BERITA TERKAIT: Cerita ‘Anggota Mabes Polri Berpangkat AKBP’ Tipu Kekasihnya Rp 506 Juta)

"Korban LA baru sadar tertipu setelah mengecek ke Mabes Polri, dan tidak ada anggota polisi yang bernama Indra Kusuma," kata Kepala Sub-Bagian Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Harmiti di Denpasar, Jumat (29/5/2015).

Direktur Reskrimum Polda Bali melalui Kanit Anti Teror Subdit I Keamanan Negara, Kompol Tri Djoko Widianto mengatakan, kasus tersebut berawal dari perkenalan antara tersangka Erwinsyah dan korban LA lewat media sosial facebook pada November 2014 lalu.

Seiring waktu berjalan, keduanya semakin intens berkomunikasi.

Tidak hanya melalui facebook, juga berkomunikasi via telepon seluler.

“Ada unsur asmara juga antara keduanya," kata Widianto saat jumpa pers di Mapolda Bali, Jumat (29/5/2015).

Ia menuturkan, korban semakin jatuh hati kepada Erwinsyah karena tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP dan bertugas di bagian SDM Mabes Polri. 

Apalagi, akun facebook Erwinsyah menampilkan beberapa foto-foto pria dengan menggunakan seragam kepolisian.

Beralasan ingin mengurus mutasi tugas ke Polda Bali agar hubungannya dengan LA bisa lebih intim, Erwinsyah meminta korban mentransfer uang senilai Rp 506 juta melalui beberapa rekening, antara lain di BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

"Transfer dana itu secara bertahap, beberapa kali hingga total Rp 506 juta. Transfer dana terakhir tanggal 15 Januari 2015," ucap Widianto.

Setelah permintaan Erwinsyah dipenuhi, beberapa bulan kemudian ternyata LA tidak bisa lagi menghubungi Erwinsyah.

Akhirnya LA ke Jakarta untuk mengecek kebenaran apakah Erwinsyah alias Indra Kusuma benar-benar anggota kepolisian.

Korban semakin terpukul setelah dicek ternyata nama tersebut tidak tercatat selaku anggota kepolisian.

Menerima laporan korban, polisi kemudian melacak barang bukti berupa slip transferan ke rekening BRI atas nama Nur Fitryani dan rekening Bank Mandiri atas nama Rohari.

Setelah mengecek dari rekening keduanya, polisi kemudian memintai keterangan perihal uang yang masuk ke kedua rekening tersebut.

Polisi mendapati bahwa rekening Nur Fitriyani menjadi rekening titipan transferan untuk tersangka.

Erwinsyah ternyata teman Joni bin Goni, suaminya Nur Fitriyani.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan Erwinsyah dari nomor telepon yang digunakannya saat menghubungi LA, dengan lokasi terakhir berada di wilayah Bandar Lampung, Sumatera.

Erwinsyah ditangkap di kediamannya di Jalan Kulit Gang Balau III Lingkungan VIII RT 006, Langkapura, Bandar Lampung.

Sementara itu, tersangka Erwinsyah mengatakan, dirinya berjanji akan menikahi LA.

"Saya janji akan menikahinya," kata Erwinsyah terbata-bata saat ditanya Tribun Bali.

Ia menuturkan, uang hasil penipuan tersebut telah dipakainya untuk foya-foya seperti minum minuman keras dan berjudi.

"Uang saya sudah pakai semua," ucap Erwinsyah yang sehari-hari bekerja di tempat penangkaran burung di Bandar Lampung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved