Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

VIDEO: ’Jangan Takut Menghadapi Razia Ilegal Oknum Polisi Nakal'

Bukannya menunjukkan surat-surat, pengemudi itu malah meminta anggota polisi tersebut menunjukkan surat perintah razianya.

TRIBUN-BALI.COM – Bagaimana menurut Anda dengan video ini?

Video berdurasi 1 menit 57 detik yang diunggah di YouTube oleh Benni Eduward dengan judul “Jangan Takut Menghadapi Razia Ilegal Oknum Polisi Nakal” mendapatkan tanggapan beragam dari netizen.

Video yang saat ini hangat diperbincangan sejak diunggah pada 19 April 2015 lalu telah dilihat 135.510 kali.

Dalam keterangannya, ia menulis “Video saat di stop oknum polisi di tikungan jalan yang sepi, jalan Lintas Sumatera Utara, Riau - Medan, dimana memang diberitakan sering terjadi razia ilegal oknum polisi tanpa atribut yang lengkap dan tanpa surat perintah dan tanda-tanda operasi resmi kepolisian, seringkali mengincar plat mobil/motor luar kota. Sebagai pengendara yang tahu hukum, harus bijak dan teliti dalam membedakan antara razia resmi dan razia ilegal, dapat dilihat pada page fb Divisi Humas Polri”

Dalam video tersebut terlihat seorang pengemudi yang dihentikan oleh oknum polisi dan diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya.

Bukannya menunjukkan surat-surat, pengemudi itu malah meminta anggota polisi tersebut menunjukkan surat perintah razianya.

Perdebatan pun terjadi dan akhirnya, polisi berlalu sambil mengatakan “Baru kali ini saya menemukan yang seperti ini”.

Tanggapan Netizen beragam, seperti Rahmatullah Ramadan : “mantap rekamannya bro.... pengalaman kalau perjalanan siang hari, sepanjang kotapinang - kota tebing tinggi saya udh hitung ada sekitar 7-8x polisi stop kendaraan bermotor (kebanyakan bernopol BM atw luar daerah), dan kebanyakan tanpa atribut razia sesuai petunjuk teknis, kebanyakan juga mencari2 kesalahan (paling sering kaca film, sabuk penumpang belakang, segitiga,racun api dan kunci2).... SARAN klu ada razia kek gitu pake ilmu slonong boy aja...purak2 tak dengar disemprit, klu dikejar = tinggal tunjukin surat2 + pasang tampang pura2 tak tahu distop, klu ga dikejar = lanjuuuutt....(rugi lho waktu skitar 10-15 menit ama mereka, di kali 7 atw 8 dah brapa waktu kita habis di jalan....mending nylonong aja) ...”

Lihat Videonya di sini "Jangan Takut Menghadapi Razia Ilegal Oknum Polisi Nakal"

Beda lagi dengan komentar harry siagian,”Saya rasa nggak perlu juga surat tugas ya. Kecuali operasi khusus. Masalahnya... udah tugas dan wewenang mereka memeriksa kelengkapan kendaraan setiap saat. Biar yg nggak punya sim dan stnk nggak berkeliaran bikin macet dan semrawut. Repot juga ya ngadepin orang yg melanggar lampu merah misalnya, trus ngotot minta surat tugas. Walahh..... sama aja mau nangkep rampok yg ketngkap basah tapi nggak jadi krn rampoknya minta surat tugas polisi.. Masalah gadungan atau tidaknya oknum di atas saya nggak ngerti krn saya nggak tau apalagi memahami etika dan prosedur polisi dalam menjalankan tugasnya.”

Tanggapan Harry Siagian ini juga didukung oleh R. Pabunga dengan menuliskan,”Klw yg melanggar rambu lalu lintas atw aturan berkendaraan atw kendaraan yg mencurigakan tdk perlu memakai atw menunjukkan Surat Tugas, krna itu sdh menjadi tugas, wewenang dan HAK polisi. Tapi klw Razia dgn tujuan utk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, sesuai Pasal 15 PP No 80 Tahun 2012, razia wajib memiliki/menunjukkan Surat Tugas Razia dan dilengkapi dgn tanda/plang razia, serta petugas wajib memakai atribut lengkap...”.

Bagaimana pendapat Anda? (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved