Lebaran
Kendaraan Titipan Pemudik Penuhi Terminal Ubung Denpasar
Ada sejumlah warung-warung di sisi selatan Terminal Ubung yang membuka tempat penitiapn motor dan helm.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Penumpang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Bali, Anak Agung Eka Putra mengatakan, Selasa (21/7/2015) adalah puncak arus balik di Terminal Ubung.
Namun, tempat-tempat penitipan motor memenuhi kawasan Terminal Ubung, sehingga diduga akan menyebabkan gangguan kelancaran angkutan untuk menurunkan penumpang.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardana, sembari melakukan razia penduduk pendatang sempat menyinggung hal tersebut.
Namun dalam hal penertiban kawasan penitipan motor di Terminal Ubung bukanlah kewenangannya.
“Untuk masalah motor atau kendaraan yang parkir di terminal, tentunya kita harus bekerjasama dengan Dinas Perhubungan khususnya pihak UPT Terminal untuk menertibkannya,” ujar Wisnu kepada Tribun Bali, Senin (20/7/2015) siang.
Sementara itu, Anak Agung Eka Putra mengatakan bahwa adanya tempat-tempat penitipan motor di Terminal Ubung memang sudah sejak sebelum dia menjabat.
Dia juga mengatakan dengan adanya tempat penitiapan motor tersebut, tentunya akan bisa mengurangi kemacetan saat mudik, dan mengurangi angka kecelakaan.
“Sesuai imbauan dari Mentri Perhubungan, bagaimana caranya agar angka kecelakaan ditekan seminimal mungkin. Keberadaan tempat penyewaan itu tentunya akan mengurangi orang menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum,” jelas Eka Putra beberapa waktu lalu saat dimintai keterangan soal adanya tempat penitiapan motor tersebut.
Pantauan Tribun Bali, ada sejumlah warung-warung di sisi selatan Terminal Ubung yang membuka tempat penitiapn motor dan helm.
Dari sekitar 4 tempat penitiapan motor tersebut, hampir semuanya sudah melewati batas parkir, sehingga tampak sejumlah petugas kepolisian yang sempat menegur pemilik kios-kios tersebut.
Kedatangan sejumlah polisi tersebut mengingatkan para pemilik kios agar merapikan kendaraan-kendaran yang parkir agar tidak sampai mengganggu lalu lintas bus yang masuk ke dalam terminal untuk menurunkan penumpang pada arus balik. (*)