Tragedi Angeline
Berkas Engeline Lamban, Harrys: ‘Jangan Sampai Tersangka Bebas Demi Hukum’
"Lambatnya kenapa? Enggak ada bukti baru kok lamban sekali prosesnya," ujar Hotman.
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Ia berharap, Wakapolda sebagai pelaksana harian jabatan Kapolda Bali dapat mengawasi penanganan kasus yang telah menyedot perhatian publik tersebut.
"Banyak orang yang tanyakan ke saya. Kok kasus Engeline kayaknya hilang," imbuh Hotman.
Senada, Kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor pun menilai penanganan kasus Engeline terkesan lamban.

Para guru SDN 12 Sanur menggelar upacara ngupalin untuk melepas arwah Angeline. (Tribun Bali/ Rizal Fanany)
"Bilangnya bukti sudah lengkap. Kok lamban sekali prosesnya," ucap kuasa hukum dari Hotma Sitompoel & Associates ini.
(Kenapa Sulit Ungkap Motif Pembunuhan Engeline?)
Ia menjelaskan, penanganan kasus Engeline tidak mungkin lamban jika seluruh persyaratan formal berkas perkara dapat dipenuhi oleh penyidik.
"Dikembalikan karena tidak lengkapkan," ucapnya.
Ia mengatakan, penyidik harus mampu menyelesaikan seluruh petunjuk jaksa sesuai berkas P-19.
"Kalau dijalankan sesuai aturan pasti sudah diterima itu berkas," ucap Dion.
Ia menegaskan, kuasa hukum dan kliennya telah siap untuk menghadapi persidangan jika berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rip-angeline2_20150613_095151.jpg)