Ayah Menghamili Anak Kandungnya
Kasus Heboh Ayah Hamili Anak Kandung Ini Bukan yang Pertama, Baca di Sini
Ia mengaku hamil lima bulan akibat disetubuhi ayahnya enam kali yang dilakukan sejak Januari sampai Juli 2006.
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
DPA akhirnya dibekuk Polresta Denpasar dan dijebloskan ke penjara.
Semasa kecil, MY dititipkan pada neneknya di Palu, karena DPA dan ibu kandung MY bercerai.
Saat mengetahui sang nenek tempat MY tinggal telah meninggal, DPA membawa MY pulang ke Bali dan tinggal bersamanya di sebuah kontrakan.
Di kontrakan, MY juga tinggal bersama ibu tirinya yang kebetulan sedang sakit karena tengah mengandung.
Selama istri mudanya sakit, DPA tak bisa melakukan hubungan badan.
Lantaran hal itulah dia lantas melampiaskan perbuatan bejatnya pada MY.
Semula MY menolak, tapi karena terus dipaksa akhirnya dia tak bisa melakukan perlawanan.
Yang mengagetkan, saat DPA menceritakan hal itu pada istri malah dapat persetujuan.
DPA pun menyetubuhi MY tepat di sebelah istrinya yang sedang tidur.
Bejatnya, DPA berulang kali melakukan perbuatan itu hingga MY hamil.
Bayi yang dilahirkan MY kemudian dirawat oleh ibu tirinya yang juga sedang menyusui bayi 1,5 tahun hasil pernikahannya dengan DPA. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali