Ayah Menghamili Anak Kandungnya
Kasus Heboh Ayah Hamili Anak Kandung Ini Bukan yang Pertama, Baca di Sini
Ia mengaku hamil lima bulan akibat disetubuhi ayahnya enam kali yang dilakukan sejak Januari sampai Juli 2006.
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Kasus ayah menghamili anak kandungnya di Singaraja yang saat ini heboh diperbincangkan, ternyata bukan yang pertama di Singaraja.
Dikatakan, LY selama ini hanya tinggal berdua serumah dengan ayahnya, GPY.
(Baca Berita Terkait: Bejat, Ayah Hamili Putri Kandungnya di Buleleng Terbongkar karena Ini)
"Ia tinggal dengan ayahnya sejak masuk tingkat SMP, sekitar lima tahun," jelas Fajar, seorang warga di Buleleng, Jumat (18/9/2015).
(Baca Berita Terkait: Ayah Hamili Anak Kandungnya Tidak Mungkin Dinikahkan)
Sebelumnya, kasus ayah menghamili anak kandung juga pernah terjadi di Buleleng tahun 2006.
Kasus yang sempat membuat geger masyarakat Bali ini terjadi di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng.
Saat itu sang anak, KS (18), melaporkan perbuatan ayahnya MS (50) ke Polsek Kota Singaraja.
Ia mengaku hamil lima bulan akibat disetubuhi ayahnya enam kali yang dilakukan sejak Januari sampai Juli 2006.
Akibat perbuatan bejat ayah kandung itu, warga Anturan mengadakan Pecaruan Panca Sapta Madurga Dewi dilanjutkan dengan Rsi Gana di perempatan/catus pata Desa Anturan.
Hal itu dilakukan untuk membersihkan leteh (aib) desa.
Kasus tak kalah heboh terkuak pada September 2013.
MY (16), seorang gadis belia, dihamili ayah kandungnya DPA (45), dan melahirkan bayi laki-laki.
Herannya, tindakan bejat sang ayah dilakukan di depan istri mudanya setelah mendapatkan persetujuan.
MY mengalami peristiwa kelam itu sejak Januari 2008 hingga September 2009 di rumah kos mereka di Denpasar.
DPA akhirnya dibekuk Polresta Denpasar dan dijebloskan ke penjara.
Semasa kecil, MY dititipkan pada neneknya di Palu, karena DPA dan ibu kandung MY bercerai.
Saat mengetahui sang nenek tempat MY tinggal telah meninggal, DPA membawa MY pulang ke Bali dan tinggal bersamanya di sebuah kontrakan.
Di kontrakan, MY juga tinggal bersama ibu tirinya yang kebetulan sedang sakit karena tengah mengandung.
Selama istri mudanya sakit, DPA tak bisa melakukan hubungan badan.
Lantaran hal itulah dia lantas melampiaskan perbuatan bejatnya pada MY.
Semula MY menolak, tapi karena terus dipaksa akhirnya dia tak bisa melakukan perlawanan.
Yang mengagetkan, saat DPA menceritakan hal itu pada istri malah dapat persetujuan.
DPA pun menyetubuhi MY tepat di sebelah istrinya yang sedang tidur.
Bejatnya, DPA berulang kali melakukan perbuatan itu hingga MY hamil.
Bayi yang dilahirkan MY kemudian dirawat oleh ibu tirinya yang juga sedang menyusui bayi 1,5 tahun hasil pernikahannya dengan DPA. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali