Ayah Menghamili Anak Kandungnya
Remaja 17 Tahun yang Dihamili Ayah Kandungnya Kembali ke Pelukan Ibu
Dahulu LY lahir dari hubungan di luar nikah. Setelah lahir, kedua orangtuanya memutuskan tidak menikah dan tinggal di rumah yang berbeda.
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
“Kalau serumah lagi kan nanti akan terjadi lagi. Biar dia kembali dirawat ibunya lagi,” ucap Sunuada.
Sementara ini GPY dan LY tetap tinggal dalam satu rumah di bawah pengawasan keluarga besarnya.
Kondisi keduanya kini syok berat, terutama LY yang masih tidak percaya dengan kehamilannya.
Keduanya tidak diperkenankan keluar dari rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Desa adat sempat berniat mengasingkan keduanya keluar dari Desa Sudaji sebelum melaksanakan rangkaian upacara pembersihan leteh.
Namun, niat itu kemudian diurungkan dengan mempertimbangkan kondisi mental keduanya yang tidak stabil.
“Kami sebelumnya sempat berniat membawa mereka ke Denpasar, yang jauh dari desa. Tetapi kami kasihan juga, khawatir akan drop, nanti tahu-tahu misalnya bunuh diri, ini yang harus kita pikirkan. Sekarang masih di rumah ada dalam perlindungan keluarga besarnya. Nggak dikasih keluar, takut nanti nekat di jalan, kan kita juga nggak mau seperti itu,” katanya.
Sunuada menambahkan, peristiwa ini sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma sosial dan agama.
Sebab sanksi adat yang akan diterimnya sungguhlah berat.
“Semoga ini menjadi yang pertama dan terakhir terjadi di desa kami. Kami tidak ingin ini terjadi lagi dan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat karena karma yang akan diterimanya juga besar,” tandasnya. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali