Jero Wacik Tersangka
Ayah Jero Wacik Tidak Diistimewakan Dalam Pengabenan Massal
Disebut pakai uang korupsi, tak ada yang istimewa dengan prosesi pengabenan tersebut. Kendati dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Penulis: I Putu Darmendra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Perbekel Desa Pekraman Batur, Made Sasmika, membenarkan bahwa ayah Jero Wacik, Guru Nyoman Santi, ikut diabenkan secara massal pada 6 Agustus 2008 di Tunon Desa Pekraman Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Namun ia menyatakan tak ada yang istimewa dengan prosesi pengabenan tersebut.
(Baca Berita Terkait: Ini Tanggapan Penasihat Hukum Jero Wacik Terkait Kesaksian Luh Ayu)
Kendati dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ibu negara Ani Yudhoyono, prosesi pengabenan berjalan layaknya ngaben dengan konsep massal pada umumnya.
"Saat ngaben massal daweg tahun 2008, pak Jero Wacik sareng," kata Sasmika kepada Tribun Bali, Selasa (13/10/2015).
Seperti ngaben massal sebelumnya, apabila ikut menggelar upacara pitra yadnya secara kolektif, tidak ada yang menonjol satu sama lain, meskipun Jero Wacik adalah pejabat negara.
"Pelaksanaan ngaben massal saat itu biasa saja. Jero Wacik sareng warga pateh. Digabung di sebuah tempat menjadi satu. Sama saja dengan yang lain. Tidak ada yang membedakan, ini yang pejabat, ini yang rakyat," kata dia.
Setelah ngaben massal digelar, Sasmika mengungkapkan keluarga Jero Wacik juga mengikuti upacara nyekah maupun ngasti bersama warga Batur lainnya.
"Seingat saya, keluarga Jero Wacik juga ikut ngasti. Sampai puput ikut di Desa Pekraman Batur," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jero Wacik disebut-sebut menggunakan dana operasional menteri (DOM) saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) untuk kepentingan pribadi.
Termasuk untuk upacara ngaben sang ayah, Guru Nyoman Santi, yang meninggal pada Februari 2007.
Hal tersebut diungkapkan saksi Luh Ayu Rusminingsih pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/10/2015).
Rusminingsih yang menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan (Menteri) pada Biro Umum Setjen Kemenbudpar mengungkapkan, penggunaan anggaran DOM untuk upacara ngaben ayah Jero Wacik.
Anak buah Jero Wacik ini menyebut penggunaan DOM untuk upacara adat itu tidak bisa dibuatkan pertanggungjawabannya.
Kemudian dirinya mendapat perintah membuat kegiatan fiktif untuk menutupi anggaran DOM untuk pengabenan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jero-wacik_20151013_095257.jpg)