Prof Bandem Menangis Saat UNESCO Tetapkan 9 Tari Bali sebagai Warisan Budaya Dunia

Budayawan Prof I Made Bandem saat menerima kabar penetapan sembilan tari Bali sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO sempat mendapatkan kesan emosional

Penulis: Cisilia Agustina. S | Editor: gunawan
flicker.com/galaktika
Prof I Made Bandem 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Budayawan Prof I Made Bandem saat  menerima kabar penetapan sembilan tari Bali sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO sempat mendapatkan kesan emosional tersendiri. Menjadi malam galau bersama, itulah yang dirasakan para budayawan termasuk jajaran disbud Bali.

“Saat dapat kabar penetapan tadi malam, saya sempat menangis. Ada pengalaman emosional tersendiri yang saya rasakan saat itu,” ujar Prof Bandem, Kamis (3/12/2015).

(Baca: Termasuk 9 Tari Bali yang Jadi Warisan Budaya Dunia, Joged Bumbung Harus “Dijaga”)

Hal ini dikarenakan tari Barong Ket juga diakui sebagai warisan budaya dunia.

Tari Barong Ket adalah tari yang digubah oleh orangtua Prof Dibia, Cok Tisnu, dan Prof Bandem pada tahun 1948.

Ditetapkan bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, menurut Porf Bandem diharapkan pada tanggal 2 Desember bisa diperingati menjadi Hari Perisai Kebudayaan Bali.

Waktu penetapan ini dinilai memiliki makna tersendiri karena bersamaan dengan Pagerwesi.

“Ini bertepatan dengan hari sakral yang membentengi kebudayaan Bali ini dan masyarakat Bali agar terhindar dari pengaruh negatif globalisasi. Ya kami harapkan tanggal penetapan ini kemudian bisa diupayakan sebagai Hari Prisai Kebudayaan Bali,” tambah Prof Bandem.

Sebagai bentuk pelestarian, Prof Bandem juga mengharapkan instansi pendidikan formal maupun nonformal bisa mengemas kesembilan tarian yang mewakili tiga genre tari Bali ini dalam kurikulum pelajaran seni.

Lebih lanjut Prof Bandem juga menambahkan, Pemprov Bali memiliki peran penting untuk menyediakan ruang untuk tari-tarian ini bisa ditampilkan.

Karena suatu tradisi atau budaya tanpa praktek langsung adalah percuma.

Ditambah lagi dengan telah diakuinya sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda oleh UNESCO, pihak Disbud Bali harus mematenkan hak cipta dari tari-tarian ini agar suatu saat tidak diakui oleh pihak lain.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved