Pilkada Serentak di Bali
Jika Tak Ada PHP, KPU Denpasar Umumkan Wali Kota Terpilih 22 Desember
Pengumuman ini rencananya akan dilakukan tepat waktu karena pengumpulan rekapitulasi dari Kecamatan sudah selesai.
Penulis: Gunawan | Editor: Uploader bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Denpasar akan segera mengumumkan wali kota terpilih sepekan mendatang.
Pengumuman ini rencananya akan dilakukan tepat waktu karena pengumpulan rekapitulasi dari Kecamatan sudah selesai.
"Pengumuman wali kota terpilih 22 Desember besok. Jadi hari ini pengumpulan terakhir rekapitulasi, besok di KPU, baru tanggal 22 diumumkan," ujar Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan ditemui di kantor KPU Denpasar, Rabu (16/12/2015).
John memperkirakan pengumuman wali kota terpilih akan berjalan sesuai jadwal, karena saat ini rekapitulasi dari seluruh kecamatan di Denpasar sudah di KPU Denpasar.
"Kalau enggak ada hambatan atau PHP (Perselisihan Hasil Pemilu), semoga pas di tanggal 22 bisa diumumkan," ucap John.
Dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Denpasar tercatat ada 232.128 surat suara sah dan 4.908 surat suara tidak sah dari 409.946 Daftar Pemilih Tetap yang terdaftar.
Dari angka tersebut, menurut rekap C1 di pilkada2015.kpu.or.id, pasangan calon (paslon) nomor 1, IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara mendapatkan 82,20 persen suara.
Paslon no 2 Ketut Resmiyasa-IB Batuagun Antara mendapat 5,46 persen suara.
Sementara paslon no 3, Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri mendapatkan 12,34 persen.(*)