Joged Bumbung Bali
Petisi ke Youtube Terkait Joged Bumbung Dinilai Kurang Efektif
Jumlah video yang dipermasalahkan bukan hanya satu, melainkan ribuan.
Penulis: Cisilia Agustina. S | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rencana pembuatan petisi ke YouTube terkait upaya mengatasi aksi pornografi yang melekat pada identitas joged bumbung yang telah ditetapkan sebagai satu dari 9 Tarian Bali sebagai Wisata Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO, masih gamang.
Lewat rapat yang digelar di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (21/12/2015), ternyata upaya ini dinilai kurang efektif.
Disampaikan langsung Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Beratha, pada rapat yang dihadiri oleh para akademisi, budayawan, kepolisian hingga SKPD terkait, hal ini masih akan dibicarakan kembali lewat tim kecil yang akan dibuat.
“Awalnya, rapat ini untuk membahas draft petisi ke YouTube untuk tayangan joged bumbung, namun ternyata pembicaraan hari ini berkembang. Dan pendapat dari beberapa peserta rapat pun menilai petisi ini kurang efektif,” ujar Beratha kepada Tribun Bali.
Selain proses yang dilewati tidak sederhana, disampaikan Marlowe Bandem dari STIKOM Bali, bahwa dengan upaya ini seperti mempraktekkan ungkapan ‘mati satu tumbuh seribu’.
Jumlah video yang dipermasalahkan bukan hanya satu, melainkan ribuan.
Selain itu, perlu diingat bahwa hasil pencarian tersebut adalah kombinasi dari kata kunci “Joged” atau “Joget” dan“Porno” dan tak semuanya merujuk kepada pementasan.
“Perlu strategi, anggaran pendanaan, stamina dan kerja keras untuk memblokir satu video, apalagi ribuan,” ujar Marlowe. (*)