Mengejutkan, 9.000 Orang di Bali Dinyatakan Gila

Kebanyakan keluarga memilih menyembunyikan penderita gangguan jiwa berat dari pandangan umum, karena dianggap aib

Tribun Bali/Putu Candra
Seorang warga dipasung oleh keluarganya di Klungkung 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Dewa Made Satya Parama

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 9.000 orang di Bali mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia) atau gila pada tahun 2015.

Dari 9.000 orang gila itu, sejumlah 350 orang di antaranya mengalami pemasungan.

(Prof Suryani: Anggota Dewan, Pejabat dan Orang Biasa, Semua Bisa Gila)

Demikian data yang terungkap dari Renungan Kesehatan Mental di Bali Tahun 2015 yang diadakan oleh Suryani Institute for Mental Health (SIMH) di Denpasar, Bali, Senin (28/12/2015).

Secara umum, menurut Kementerian Kesehatan, Bali juga merupakan salah-satu dari 5 provinsi di Indonesia yang terbanyak jumlah penderita gangguan jiwanya.

Jumlah orang gila di Indonesia pada umumnya adalah 1,7 dari 1.000 penduduk.

Namun di Bali angka orang gila mencapai 2,3 per 1.000 penduduk.

Selama ini untuk mengumpulkan data lengkap seperti nama dan lokasi penderita gangguan jiwa, SIMH mengalami kesulitan.

“Kebanyakan keluarga memilih menyembunyikan penderita gangguan jiwa berat dari pandangan umum, karena dianggap aib. Itu sebabnya, masih ditemukan penderita yang dipasung. Bahkan, ada yang menganggap orang gila itu sebagai Leak sehingga layak dipasung. Tapi, ada juga alasan pemasungan demi ketertiban umum, karena khawatir penderita mengganggu orang lain,” jelas Prof dr LK Suryani, pendiri SIMH.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, I Dewa Gede Basudewa, juga mengakui sulitnya mendapatkan data orang gila lantaran keluarga mereka cenderung menyembunyikan.

Pasien RSJ Bangli yang sudah dibawa pulang keluarganya setelah 6 bulan perawatan saja, kadang juga tidak mudah bagi pihak RSJ mendeteksi perkembangan kondisinya: apakah kambuh lagi atau tidak.

Perawatan paling lama 6 bulan diterapkan, karena RSJ Bangli tidak memungkinkan merawat pasien gila seumur hidup.

Selain itu, menurut Basudewa, alasan yang lebih penting, proses penyembuhan pasien gila justru lebih banyak ditentukan oleh perhatian dan kasih sayang keluarga dalam menangani penderita di rumah.

Data menyebutkan, 58 persen penderita gangguan jiwa sembuh tanpa obat dan 32 persen sembuh dan membaik dengan obat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved