Bentrokan di Lapas Kerobokan

Gubernur Bali Usulkan Lapas Kerobokan Direlokasi ke TPA Suwung

Gubernur Bali mengusulkan relokasi Lapas Kelas II A Denpasar dari Kerobokan Badung ke lokasi TPA Suwung. Ini tanggapan Plh Kalapas Kerobokan.

Editor: Irma Yudistirani
Tribun Bali/Gunawan
Bunker berisi Senpi dan sajam di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (18/12/2015) malam. Foto direpro dari HP Plh Direktur Kemanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Priyadi, Sabtu (19/12/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usulan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk merelokasi Lapas Kelas II A Denpasar dari Kerobokan Badung ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar mendapat penolakan keras dari Kusbiyantoro.

Plh Kalapas Kerobokan ini menegaskan narapidana bukan sampah masyarakat tapi masyarakat yang harus tetap dibina.

“Kalau terhadap masukan Gubernur Bali saya kurang setuju. Di Suwung itu kan tempat pembuangan sampah, jangan dikira narapidana benar-benar dianggap sampah masyarakat nanti. Mereka juga masyarakat Bali, warga Bali yang masih perlu pembinaan,” ujarnya selepas rapat koordinasi antara DPRD Bali dengan Polda Bali, Lapas Kerobokan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali di Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, Bali, Senin (4/1/2016). 

Wacana relokasi Lapas Kerbokan mencuat setelah terjadinya bentrokan antar-ormas yang menewaskan dua napi pada 17 Desember 2015.

(Ada Usulan Lain, Lapas Kerobokan Direlokasi ke Nusa Penida?)

Lapas terbesar di Bali tersebut dianggap sudah overload, dan posisinya juga kurang strategis karena terletak di daerah pariwisata.

Pastika kemudian mengusulkan untuk merelokasi Lapas Kerobokan ke TPA Suwung.

Hal itu diungkapkan saat menerima audensi dari Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Gubernur, 28 Desember 2015.

Menurut Pastika, TPA Suwung sangat pas untuk relokasi Lapas Kerobokan.

Alasannya tanahnya luas dan lokasinya jauh dari pemukiman penduduk (terisolir).

Ia mengurai di TPA Suwung terdapat lahan seluas 30 hektar yang merupakan milik dari Kementrian Kehutanan yang dipinjamkan kepada Provinsi Bali  untuk TPA.

Dari luas lahan tersebut masih terdapat lahan kosong yang memungkinkan digunakan untuk membangun lapas yang baru.

Namun Kusbiyantoro memiliki pandangan berbeda.

Selain mempengaruhi faktor psikologis masyarakat tentang lapas dan narapidana, ia juga takut jika terjadi gangguan kesehatan dari narapidana, jika relokasi lapas dipindahkan ke TPA Suwung.

“Kalau di situ namanya tempat pembuangan sampah kan tidak sehat. Nanti kalau isinya narapidana 900 orang, terkena diare semua bagaimana? Mereka kan manusia semua, masyarakat Bali,” tegasnya dengan nada tinggi.

Adapun terkait rencana kapan relokasi Lapas Kerobokan akan terlaksana, Kusbiyantoro masih menunggu risalah dengan pihak ketiga.

Kebijakan tersebut diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM dan pihaknya hanya sebagai pelaksana di lapangan.

“Belum tahu, kami belum ada pandangan ke mana direlokasi, karena itu pimpinan (kepala kantor wilayah) yang mencanangkan. Namanya risalah nanti LP Kerobokan yang sekarang dipakai oleh pihak ketiga, kita dibangunkan lagi di tempat lain. Jadi masih menunggu risalah dengan pihak ketiga,” ujar mantan Kalapas Karangasem ini.

Untuk pelaksanaan dari relokasi ini juga dikatakannya harus mendapatkan persetujuan dari Dirjen Kekayaan Negara terlebih dahulu.

Setelah itu baru relokasi ini bisa dilaksanakan.

“Direncanakan nanti akan dihitung oleh Dirjen Kekayaan Negara. Kemungkinan akan dirisalah dengan pihak ketiga, nanti dibeli oleh pihak ketiga dan akan dibangunkan di mana, kami juga belum tahu tergantung pihak ketiganya ini kapan,” lanjutnya.

Ketua Komisi I DPRD Bali, Tama Tanaya, mengatakan dewan mendukung relokasi Lapas Kerobokan.

Ia mengatakan ada beberapa catatan yang menjadi masalah di Bali, di antaranya bentrokan ormas, kedua Bali darurat narkoba, ketiga isu ISIS dan terorisme ke Bali.

“Terkait dengan relokasi lapas, kita dukung untuk direlokasi. Nanti apakah di Suwung, Nusa Penida, atau Karangasem tergantung dari pihak kementrian Hukum dan HAM,” kata politisi PDIP asal Tanjung Benoa, Badung, ini. (*)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:

Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali

Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved